Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Merawat Nama Pariwisata Bali

Bali Tribune/Putu Saroyini Piartrini

balitribune.co.id | Denpasar – Bali memang telah dikenal hampir di seluruh dunia. Keindahan alam, keunikan budaya dan keramahtamahan penduduk yang menjadikan pulau ini sebagai destinasi kelas dunia. Walaupun telah memiliki nama, keberadaan pariwisata Bali harus tetap digaungkan di kanca internasional baik itu melalui promosi langsung maupun lewat media sosial. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, Putu Saroyini Piartrini saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, suatu daerah yang memiliki produk dan sudah dikenal masyarakat luas, harus semakin aktif mengenalkan nama produknya. Hal ini guna menambah ingatan masyarakat maupun wisatawan terhadap produk-produk pariwisata yang ada di Bali. 

Menurut dia, promosi dalam mengenalkan dan memasarkan produk tidak bisa berhenti begitu saja. "Walaupun sudah dikenal, tapi tetap harus mengenalkan produk-produk kita agar semakin diingat, bisa dibilang untuk branding. Disamping itu juga mengenalkan lagi produk-produk baru yang ada di Bali," jelas Saroyini.

Menurut dia kenapa pariwisata Bali masih tetap perlu dipromosikan? Hal ini mengingat, kerap ada produk-produk wisata baru di Bali. Produk-produk baru tersebut harus dikenalkan dan dipasarkan melalui promosi. 

"Di Bali selalu ada update produk. Yang namanya pemasaran dan penjualan produk perlu ada pengenalan. Ditahapan pengenalan membangun posisi antara produk sejenis. Ketika sudah dikenal, perlu ada komunikasi untuk menyampaikan Bali terkini. Perlu mulai membangun konsep produk untuk merawat branding," paparnya.

Saat promosi tersebut, akan ada komunikasi dari pemilik produk ke pasar dalam hal ini calon wisatawan maupun tour operator di luar negeri bahwa ada sesuatu yang baru untuk ditawarkan. "Setelah produk-produk ini dikenal, perlu dirawat dengan promosi," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.