Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Bergulir, Anggota Dewan Wanita Akan Berkurang

Bali Tribune/ Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta



balitribune.co.id | Negara - Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Jembrana yang meninggal dunia, almarhumah Ni Putu Lilyana kini mulai bergulir. Setelah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Jembrana, DPRD setempat melalui Bupati Jembrana telah melayangkan surat ke Gubenur Bali.

DPRD Kabupaten Jembrana juga berkirim surat ke KPU Kabupaten Jembrana.  Untuk 2,5 tahun kedepan formasi legislator wanita di Jembrana pun akan berkurang.

Untuk kedua kalinya dilakukan proses PAW di tubuh DPRD Jembrana. Bahkan kedua proses PAW tersebut terjadi di tubuh Fraksi PDI Perjuangan. Penyebab pergantian juga karena meninggal dunia.

Setelah almarhum I Ketut Suasana meninggal pada Sabtu (20/2/2021), PAW juga kini akan dilakukan terhadap almarhumah Ni Putu Lilyana. Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4/2022) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani peratawan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara.

Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Kini proses pergantiannya pun mulai bergulir.

Berbasarkan informasi yang dihimpun Senin (9/5/2022), setelah berpulangnya Ni Putu Lilyana, DPC PDI P Jembrana telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam surat nomor 082/EX/DPC-02.09/IV/2022 tanggal 27 April 2022 tersebut terkait usulan pemberhentian Anggota DPRD.

Dalam surat tersebut, DPC PDI P Jembrana mengusulkan pemberhentian Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 dari PDI P atas nama Ni Putu Lilyana karena meninggal dunia. Surat dari DPC PDI P tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD Jembrana dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Bali melalui Bupati Jembrana. Dalam surat nomor 170/526/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut berisi permohonan untuk peresmian pemberhentian Ni Putu Lilyana.

Pihak DPRD Jembrana juga telah mengirimkan surat ke Ketua KPU Kabupaten Jembrana. Pada surat bernomor 170/523/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 perihal Penyampaian Nama Anggota DPRD yang Diberhentikan Antarwaktu dan Mohon Naman Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Jembrana meminta nama calon pengganti dengan sejumlah kelengkapan diantaranya Daftar Calon Tetap (DCT) dan Foto Copy Daftar Peringkat Perolehan Suara Partai Politik yang telah dilegalisir KPU Jembrana.

Sedangkan Bupati Jembrana juga telah menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Jembrana tersebut. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba telah mengirimkan surat bernomor 171/1185/Pem/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2019-2024. Surat yang berisi sejumlah lampiran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta mengakui proses pemberhentian tersebut tengah berproses.

“DPRD Jembrana sudah bersurat ke Gubernur Bali (melalui Bupati Jembrana) untuk penetapan pemberhentian karena yang bersangkutan meninggal dunia. DPRD juga bersurat ke KPU untuk (meminta) calon penggantinya,” ujarnya.

Menurutnya, setelah pemberhentian mendapatkan penetapan dari Gubernur Bali baru akan diproses PAW. Namun ia mengakui tidak ada batasan waktu terkait dengan penetapan PAW tersebut.
“Kalau batasan waktu tidak ada, belum kami temukan aturan-aturan itu, tergantung dari proses-proses berikutnya,” ungkapnya.

Nantinya penetapan PAW tersebut akan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa, “setelah ada SK Peresmian dari Gubernur nanti akan dilantik oleh Ketua DPRD dalam Rapat Istimewa,” jelasnya. Ia mengakui sepeninggal Ni Putu Lilyanan, maka formasi Anggota DPRD Jembrana wanita untuk sisa masa jabatan 2,5 tahun kedepan.

“Informasinya laki-laki, jadi anggota dewan wanita berkurang. Karena sudah ada pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi nanti penggantinya secara otomatis mengisi kekosongan posisi yang ada saat ini,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.