Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Nubung Pedagingan di Pura Desa lan Puseh Keramas

Bali Tribune/ NUBUNG PEDAGINGAN - Kuatkan energi spritualitas keberadaan tempat suci, Krama Desa Adat Keramas Gelar Nubung Pedagingan.


Balitribune.co.id | Gianyar - Dalam memfungsikan dan lebih menguatkan energi spritualitas keberadaan tempat suci milik krama Desa Adat Keramas, bertepatan dengan rahina Wrhaspati Umanis, Wuku Dunggulan, (Manis Galungan), Kamis (29/2/2024), diselenggarakan upacara yadnya Rsi Gana, Mlaspas Agung dan Nubung Pedagingan di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Keramas.

Upacara ini digelar dalam rangkaian Karya Mamungkah, Mapadudusan, Tawur Agung, Menawa Ratna, Ngusaba Desa Ngusaba Nini di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Upacara yadnya ini dilakukan setelah hal serupa dilakukan 34 tahun yang lalu. Berdasarkan cerita tetua masyarakat adat Keramas, upacara dengan tingkatan yang sama pernah juga dilakukan pada tahun 1972 dan terakhir tahun 1994.

"Sebagaimana tertuang dalam tatwa, dan berdasarkan petunjuk dari sang Wiku, maka dalam rentan waktu pengurip bumi, yakni setidaknya 30 tahun keberadaan tempat-tempat suci agar dilaksanakan kembali prosesi yadnya untuk memfungsikan dan menguatkan kembali nilai-nilai spritual yang ada di tempat suci, dalam hal ini Pura Kahyangan Desa," kata Bandesa Adat Keramas sekaligus Manggala Karya I Nyoman Puja Waisnawa.

Masyarakat adat Keramas, melaksanakan upacara karya di empat pura secara bersamaan. Di antaranya, Pura Puseh dan Desa, Pura Ulun Desa, serta Pura Pancoran Naga Konci. Keempat Pura ini merupakan pura kahyangan desa, yang diempon oleh kurang lebih 2000 KK.

Upacara Rsi Gana, Mlaspas Agung dan Mependem Pedagingan di empat pura tersebut dipuput oleh enam sulinggih. Di Pura Puseh dan Desa dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Kekeran sebagai Yajamana Karya dan Ida Pedanda Budha Gunung Sari. Untuk di Pura Ulun Desa, dipuput oleh Ida Pedanda Padang Tegal Delodan, Ida Pedanda Budha Istri Geria Gede Batuan dan Ida Rsi Geris Sindu Keramas. Sedangkan di Pura Patirtan Naga Kunci di puput oleh Ida Pedanda Geria Wanayu, Bedulu.

Penyarikan Desa Adat Keramas, I Gusti Agung Gde Dharmada, SH. MH., menambahkan, sehari sebelumnya, bertepatan dengan hari raya Galungan, dilaksanakan upacara mepada alit, yakni upacara penyucian sejumlah binatang atau wewalungan seperti Kebo, Godel, kambing, angsa, babi, itik dan ayam, yang akan digunakan untuk upacara Rsi Gana.

Untuk pelaksanaan karya ini, keseluruhan proses karya telah dimulai sejak 9 Januari 2024. Dalam karya ini, kegiatan masyarakat akan penuh dalam mempersiapkan karya, sehingga akses lalu lintas yang digunakan oleh masyarakat umum banyak terganggu. Dengan demikian, kami mohon maaf kepada masyarakat yang akan melintas dari jalan By Pas Ida Bagus Mantra menuju kota Gianyar akan mengalami gangguan akibat kegiatan upacara yang dilakukan oleh masyarakat.

Untuk dudonan karya sebagai permakluman kepada masyarakat luas, bahwa tanggal 6 Maret 2024 dilakukana upakara Mendak Ida Bhatara Pengrajeg ke Pura Taman Pule, Desa Mas yang akan melibatkan ratusan krama. Dilanjutan proses mendak bagia tanggal 8 Maret 2024, Melasti tanggal 9 Maret 2024 ke Pantai Masceti, Tawur Agung tanggal 15 Maret 2024 yang akan menutup akses jalan raya, dan puncaknya pada tanggal 19 Maret 2024.

Dilanjutkan kemudian, ida Bhatara nyejer selama 11 hari, dan dilakukan proses penyineban 31 Maret 2024, dan seluruh proses berakhir pada 1 April 2024. Tujuan dari seluruh rangkaian prosesi karya ini adalah ngrastititiang jagat (mendoakan alam semesta) khususnya wilayah Desa Keramas, sehingga tercipa kesukertaan dan keharmonisan, baik di bidang parahyangan, pawongan dan palemahannya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.