Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protes, Warga Hentikan Truk Proyek

DIHENTIKAN WARGA - Truk pengangkut material proyek memenuhi Jalan Pengastian, Pendem setelah dihentikan oleh warga Lingkungan Pancardawa yang protes.

BALI TRIBUNE - Aktivitas proyek pembangunan perumahan kembali menimbulkan protes warga. Kali ini yang dikeluhkan warga adalah proyek pembangunan perumahan di Lingkungan Pendem, Kecamatan Jembrana. Proyek ini diprotes warga Lingkungan Pancardawa lantaran banyaknya truk pembawa material bahan bangunan melintas menuju lokasi proyek tersebut, dan dituding penyebab rusaknya jalan antarlingkungan di Kelurahan Pendem.  Merasa gerah lantaran keluhan warga tidak pernah digubris, warga Jumat (7/12) turun ke jalan. Seluruh dump truk pembawa material bangunan yang akan menuju lokasi proyek, yang melalui akses jalan utama di Lingkungan Pancardawa dihentikan warga. Truk bermuatan berat ini akhirnya mengantre di Jalan Pengastian. Banyaknya antrean truk pengangkut material yang dilarang melintasi jalur utama ini juga diprotes warga di Jalan Pengastian. Badan jalan yang sempit dipenuhi truk berukuran besar, sehingga warga dan pengguna jalan kesulitan melintas di jalur penghubung Kelurahan Pendem, Jembrana menuju Kelurahan Baler Bale Agung, Negara ini. Sejumlah warga yang hendak melintas terpaksa harus balik dan memutar. Warga Lingkungan Pancardawa  mengaku tidak keberatan adanya pembangunan perumahan  di Lingkungan Pendem, namun yang dikeluhkan adalah dampak dari aktivitas pengangkutan material dengan mempergunakan truk melebihi tonase maksimal beban jalan sehingga menjadi penyebab parahnya kerusakan aspal jalan di wilayah permukiman ini. Warga mengaku perihatin dengan kondisi jalan aspal yang kini hancur akibat dilintasi truk bermuatan berat. Sedangkan sudah terpasang papan batas maksimal tonase kendaraan yang melintas di jalan tersebut adalah 5 ton namun justru dilanggar dan dump truk penuh muatan bisa leluasa masuk. Bahkan untuk ke lokasi perumahan itu truk-truk proyek juga melintasi jalan subak.  Warga mengatakan jika memang jalan itu dipakai melintas oleh truk lebih baik rambu peringatan tonase dicopot.  Salah seorang warga, Nyoman Piko mengatakan pihaknya sudah dua kali menegur para sopir truk proyek. “Mengapa tidak dilansir saja kendaraannya. Apalagi kendaraan truk yang lewat ini melebihi tonase jalan,” protesnya. Sementara Kepala Lingkungan Pancardawa, Putu Sagung Suparwayasa dikonfirmasi mengatakan perumahan itu ada di wilayah Lingkungan Pendem di Jalan Pengastian. Namun truk-truk yang mengangkut material berat lewat jalur Pancardawa tepatnya melakui sebelah selatan SDN 1 Pendem ke Barat. Sedangkan jalan tersebut dibatasi beban muatannya sehingga warga keberatan. Apalagi, menurutnya, tidak pernah ada koordinasi dari pihak pengembang kepada pihaknya di Pancardawa."Kalau bisa truk-truk itu lewat jalur Pendem saja atau agar masalah ini dikoordinasikan dulu. Jika harus lewat Pancardawa agar dilansir," jelasnya.  Di sisi lain Lurah Pendem, Wayan Putra Mahardika mengakui memang ada warga yang keberatan dengan aktivitas truk yang melalui jalan di Pancardawa karena dikhawatirkan jalan aspal rusak. Karena itu pihaknya sudah meminta kepada pihak pengembang agar pengangkutan material menuju lokasi proyek dilansir. “Warga memang ada protes karena banyak truk proyek yang melintas melalui Lingkungan Pancardawa dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan aspal jalan. Kami sudah sarankan untuk dilansir,” ungkapnya. Ia juga mengatakan pihak pengembang sepengetahuannya sudah mengurus izin. Namun ia tida mengetahui secara pasti sejauhmana proses perizinannya itu. "Sudah diurus, tapi apakah sudah keluar izinnya atau belum saya belum tahu. Coba nanti saya tanyakan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.