Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Bendungan Senilai Rp 11 M Tak Jalan

Bali Tribune/ PROYEK - Lokasi rencana proyek senilai Rp 11 miliar perbaikan hidromekanik Bendungan Palasara, Gerokgak, Telaga Tunjung dan Benel.
balitribune.co.id | Buleleng - Meski papan nama rencana proyek pemeliharaan bendungan pada Bendungan Gerokgak, Desa/Kecamatan Gerokgak sudah terpasang, namun belum terihat ada aktivitas pada proyek senilai Rp 11 miliar itu.
 
Di lokasi bendungan tidak terlihat ada peningkatan aktivitas.Bahkan, kegiatan petugas bendungan terlihat biasa saja. Anehnya, petugas bendungan mengaku tidak tahu menahu bakal ada proyek pemeliharaan, termasuk tidak mengetahui pihak pemasang papan nama rencana proyek itu.
 
Dalam papan nama yang terpampang di pintu masuk bendungan tercatat rencana proyek Perbaikan Hidromekanik Bendungan Palasari, Gerokgak, Telaga Tunjung dan Benel senilai Rp 11.889.791.000 bersumber APBN 2019.
 
Rencananya proyek Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Sumber Daya Air akan berlangsung 240 hari masa kerja dengan pemenang tender PT Jaya Teknik Indonesia dan konsultan SPV, CV.Prema Wangun Jaya.
 
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Ketut Asmara, membenarkan ada rencana proyek perbaikan hidromekanik di Bendungan Gerokgak. Bahkan menurutnya, proyek tersebut sudah berjalan pada tahap pembuatan bangunan untuk tempat genset."Sudah, sudah jalan kok. Kita target selesai bulan Oktober 2019," ujar Asmara, Selasa (30/7).
 
Menurutnya, proyek tersebut akan mengganti pipa pengeluaran air (spel way) yang berfungsi mengatur pengeluaran air ke hilir. "Akan ada pergantian hidromekanikal yakni pipa beserta komponen hidroliknya yang berfungsi mengalirkan air saat ketinggian air bendungan di bawah," imbuhnya.
 
Sementara pantauan di lapangan, proyek ini rencananya akan mengganti pipa berdiamater 60-80 cm beserta komponen hidroliknya sepanjang 90 meter menembus dinding bendungan ke arah hilir.
 
Menurut inforamsi, sejak bendungan selesai dibangun belum pernah dilakukan pergantian pipa beserta komponen hidroliknya. Sehingga pengaturan air untuk kebutuhan petani dilakukan tidak maksimal.
 
Problem Bendungan Gerokgak tak hanya soal pengaturan pembagi air namun jauh lebih parah akibat adanya sedimentasi atau pendangkalan.
 
Saat ini luas genangan bendungan 23 hektar dengan volume air sebanyak 3 juta/m2. Seiring waktu terus terjadi pendangkalan akibat cekdam pengatur material dari hulu sungai rusak dan tertanam hampir 3 meter.
 
Akibatnya, aliran material diduga telah menimbun  dasar bendungan dalam jumlah besar. "Ketinggian air bendungan normal dari genangan mati yakni 13 meter. Akibat sedimentasi dikhawatirkan akan membuat bendungan semakin dangkal," ujar sumber di lapangan.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.