Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pabrik Garam Kucing-kucingan, Satpol PP Sita Alat Berat

Bali Tribune/ SITA - Satpol PP Klungkung menyita peralatan proyek pembangunan Pabrik garam Karangdadi, Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Kesabaran Sat Pol PP Kabupaten Klungkung rupanya sudah di ubun-ubun dengan tingkah polah pemilik pabrik garam di Dusun Karangdadi, Kusamba, Dawan, Klungkung. Kegeraman mereka beralasan karena diajak main kucing-kucingan oleh pemilik pabrik dengan tidak mengindahkan saran dan perintah yang sudah disepakati dalam penertiban yang dilakukan.
 
Sat Pol PP Klungkung bereaksi tegas dengan menyita sejumlah peralatan tukang di lokasi proyek. Kasat Pol PP, Putu Suarta, SH ditemui, Senin (3/8), mengatakan, saat anak buahnya turun melakukan pengecekan ke lokasi proyek, Minggu (2/80) sekitar pukul 19.00 wita, buruh proyek masih ditemukan asik mengerjakan proyek bangunan Pabrik Garam yang sudah diperingati.  “Mereka kelewatan tingkahnya, Kalau diketahui ada petugas patroli, mereka sembunyi. Mereka pintar main kucing-kucingan,” tegas Suarta.
 
Dengan ulah mereka, Putu Suarta segera memerintahkan anak buahnya turun melakukan sidak secara diam-diam pada malam hari kelokasi pabrik garam tersebut,ternyata mereka pergoki para pekerja proyek masih bebal dengan melanjutkan proyek pabrik garam tersebut. ”Kami ambil sejumlah peralatan kerjanya dan kami minta mereka membuat surat pernyataan. Jika masih bandel bekerja, baru akan kami buatkan SP (surat peringatan) kedua,” jelas pejabat asal Lingkungan Pegending yang juga menjabat Ketua PHDI Klungkung ini.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya, pabrik garam milik pengusaha asal Karangasem, tinggal di Ubud Gianyar ini, beberapa hari sebelumnya sempat pabriknya ditutup paksa oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Penutupan pabrik tersebut karena pabrik ini dituding melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang RTRW Bali serta Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabuapten Klungkung,sehingga dengan tegas Bupati Suwirta saat itu meminta pemilik pabrik agar segera menghentikan kegiatannya membangun bangunan pabrik garam tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.