Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek RSU Bangli Tanda Tangan Kontrak

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Bupati Sedana Arta hadiri penandatangan kontrak pembangunan gedung RSU Bangli, Rabu (8/12/21).



balitribune.co.id | Bangli - Pihak RSU Bangli dan PT Tunas Jaya Sanur selaku penyedia, melakukan penandatangan kontrak pembangunan gedung RSU Bangli, Rabu (8/12/2021). Penandatangan kontrak dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar. Dengan penadatangan kontrak tersebut maka proyek terbesar di Bangli saat ini segera digarap. Kegiatan pembangunan berlangsung hingga pertengahan tahun 2022 mendatang.

Bupati Sedana Arta mengatakan, dalam penandatangan kontrak dihadiri pula tim terkait diantaranya Inspektorat, Kejaksanaan Negeri Bangli, Unit Tipikor Polres Bangli. Pembangunan gedung 1A dan 1B ini termasuk proyek besar di Kabupaten Bangli saat ini. Menurut Sedana Arta pembangunan RSU Bangli menjadi perhatian serius, untuk itu PPK maupun pengawas dapat bersinergi dalam proses pembangunan ini. "Kami harapan selalu bersinergi sehingga hasilnya nanti memang sesuai dengan harapan kita," ujarnya. 

Kata Bupati Sedana Arta, masyarakat sekarang ini menginginkan hasil kerja yang nyata dan memang bisa dirasakan oleh masyarakat umum. Pihaknya pun mengingatkan jajaranya untuk selalu semangat dalam memberikan layanan. "Semangat jengah terus tiang (saya) sampaikan kepada semua pejabat dan ASN di Bangli," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berkomitmen untuk dalam perbaikan layanan RSU. Salah satu upaya Bupati dan Wakil Bupati setiap minggu berkantor di RSU Bangli. Selain itu melakukan penyegaran di struktur pengelolaan RSU. serta terus melengkapi SDM terutama sub spesialis dan alat kesehatan. "Beberapa langkah kami ambil bagian dari komitmen dalam perbaikan di RSU Bangli," kata Politisi PDIP ini.

 Ketua Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan proses lelang telah berjalan sesuai alur yang ditentukan. Dalam proses tender Pokja dapat pendampingi dari Kejaksaan Negeri Bangli dan Tipikor Polres Bangli.Sebut Ngurah juli dalam proses tender kegiatan pembanguan gedung RSU Bangli ditetapkan satu pemenang yakni PT Tunas Jaya Sanur dengan harga penawaran Rp 71.250.507.916.

Karena ditetapkan satu pemenang, maka dilakukan nego harga penawaran dan akhirnya jatuh pada angka Rp 71.226.198.000. ”Tahapan selanjutnya masa sanggah, sampai dead line masa sanggah tidak ada yang ajukan sanggah, maka ditetapkan pemenangnya,” kata Ngurah Juli.

Humas RSU Bangli Sang Kopiang Wijaya mengatakan kegiatan fisik meliputu pembangunan gedung 1A dan 1B. Untuk pembanguann gedung 1A yakni untuk lantai bawah berupa ruang LAB dan Rontgen. Sedangkan lantai 1 untuk ruang IGD dan Bank Darah. Sementara lantai II untuk Ponek dan lanati III untuk ruang ICU, CCU dan NICU.

Untuk gedung 1B yakni lantai bawah untuk ruang Framasi, Rekam Medis dan Poliklinik. Sedangkan lantai II untuk ruangan CSSD, ruang persiapan operasi, ruang pulih sadar dan CSSD. Sementara lanati III untuk kamar operasi.

wartawan
SAM
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.