Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek SD 3 Peguyangan Molor dari Jadwal

Bali Tribune/ MOLOR - Proyek SDN 3 Peguyangan molor.
balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan proyek SDN 3 Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara ternyata molor dari waktu yang ditentukan. Hingga kini, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar tersebut belum tuntas jua. 
 
Hal ini diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta. Pihaknya mengakui juga bila salah satu proyek yang digarap PUPR tahun 2019, yakni SDN 3 Peguyangan molor. Rekanan dipastikan dikenai penalti atas keterlambatan tersebut. "Iya memang satu proyek gedung SD yang molor yakni SDN 3 Peguyangan," ujarnya.  
 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SDN 3 Peguyangan, Agus Sudarmo dikonfirmasi, Senin (20/1) menambahkan, proyek pembangunan SDN 3 Peguyangan yang digarap sejak 2019 lalu, hingga kini belum tuntas. Masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan pihak rekanan. 
 
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berharap rekanan bisa merampungkan semua pekerjaannya pada minggu ini. Saat ini rekanan masih melakukan pembersihan dan perapian rabatan lantai.
“Karena belum selesai, kami belum bisa menerimanya,” ujar Agus Sudarmo.
 
Agus berharap proyek tersebut bisa diselesaikan minggu ini. Namun, semua itu tergantung dengan pihak rekanan. “Kami sifatnya menunggu kapan bisa diselesaikan rekanan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.