Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

Sepanduk penolakan
Bali Tribune / SPANDUK - Warga pemilik lahan di jalur shortcut titik 9-10 Desa Pegayaman memasang spanduk penolakan lahan mereka dibongkar sebelum proses ganti rugi diselesaikan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah adanya ketimpangan harga lahan yang sangat mencolok antar pemilik lahan yang bertetangga. Warga bernama Kartono dan Jalal Suyudi keduanya warga Desa Pegayaman, mengungkapkan lahan miliknya hanya dihargai Rp19,4 juta, sementara lahan di sebelahnya dihargai jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Selain ketimpangan harga lahan, ia juga menyoroti ganti rugi tanaman, seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya, yang dinilai tidak sesuai dengan data yang dicatat oleh tim appraisal di lapangan. Untuk memastikan proses ganti rugi mereka berjalan sesuai harapan, sejumlah pemilik lahan membentangkan spanduk berisi penolakan proyek shortcut titik 9-10 dilanjutkan sebelum proses ganti rugi dituntaskan.

“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesui harga dijalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono, Rabu (25/3/2026).

Kartono menceritakan proses pemberian ganti rugi tersebut berlangsung tidak transparan. Awalnya, warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa diberikan informasi detail mengenai nominal harga. Sesampainya di sana, warga diminta untuk menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membuka amplop yang berisi nilai kompensasi.

"Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang," ujar Kartono.

Kartono pemilik lahan seluas 2.800 m² menambahkan, warga juga sempat mendapat intimidasi jika mereka tidak menerima nilai tersebut, uang ganti rugi akan hangus namun lahan akan tetap dibongkar untuk proyek. “Karena merasa hak kami belum terpenuhi, warga memilih untuk tetap bertahan dan menjaga lahan mereka,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 14 Kepala Keluarga (KK) dengan total 19 berkas lahan yang masih bermasalah dan belum tuntas proses ganti ruginya. Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mengadu ke DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga bersurat kepada Gubernur Bali, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan. 

Di lokasi lahan tersebut masih terpasang garis pembatas (police line) untuk memastikan bahwa lahan tersebut masih bermasalah. “Kami berharap Pemprov  Bali segera turun tangan mencari jalan tengah yang adil. Karena kami tidak akan menyerahkan lahan tersebut sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.