Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tindak Lanjuti 4 Poin Penting

sepakbola
Nasser Attamimy

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali akhirnya membahas 4 poin penting yang menjadi agenda untuk ditindak lanjuti di tahun 2018 ini. Pertemuan pembahasan yang dilakukan di Ubud, Kamis lalu itu, dihadiri beberapa pengurus dan Executive Committee (Exco).

Empat poin penting tersebut, seperti diutarakan Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Attamimy usai pertemuan itu, yang pertama soal Bali United. Langkah yang diambil nantinya yakni meningkatkan hubungan dengan manajemen Bali United guna bisa mendapat manfaat lebih besar dengan keberadaan BU di Bali. Manfaat itu dititikberatkan pada pembinaan pemain usia dini dari Bali.

“Ada lagi yang terkait dengan Bali United dan klub-klub lainnya, yakni menyangkut Match Levy yang nantinya ditindak lanjuti pada Kongres PSSI 13 Januari mendatang, mengenai besaran yang dibayarkan oleh klub dalam sebuah pertandingan,” tutur Nasser Attamimy.

Poin kedua yakni menyangkut dengan kursus SDM sepakbola dan wasit. Dijelaskannya, hal itu terkait erat dengan jadwal kursus yang sudah diajukan PSSI Bali ke Pusat. Sementara untuk program kursus itu sendiri yang paling dekat tak lain, kursus pelatih Lisensi D Nasional yang bakal dilangsungkan pada 27 Februari - 4 Maret, dengan peserta 30 orang.

Poin ketika diakui Nasser yakni yang berhubungan dengan kompetisi. Soal gelaran kompetisi di Bali, Asprov Bali akan menunggu regulasi Liga 4, Soeratin U-15 dan U-17 yang nantinya bakal dibahas dalam Kongres PSSI Pusat 13 Januari tersebut.

“Di dalamnya juga rencana digelarnya Galanita Bali, yang diproyeksikan dilangsungkan pada April mendatang dengan tajuk Kartini Cup. Liga ini tujuannya untuk persiapan Bali menghadapi Pertiwi Cup 2018. Nanti kami undang kalangan SMA, Kampus dan instansi untuk mencari 8 klub peserta,” tutup Nasser sambil menambahkan, jika Exco bakal rapat khusus menentukan manajer tim sepakbola Pra-PON Bali, dan dilanjutkan fit and proper test kepada calon pelatihnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.