Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT NOEI Didepak dari TPA Suwung

sampah
MENUMPUK – Tumpukan sampah di TPA Suwung kian menggunung, dan PT NOEI selaku pengelola sampah di TPA itu dianggap gagal. Karenanya pemerintah segera memutus kontrak kerja sama kedua pihak.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) segera menghentikan kerja sama dengan PT NOEI dalam mengelola sampah di TPA Suwung. Dihentikannya kerja sama tersebut lantaran PT NOEI gagal memroses sampah yang ada di TPA, yang menampung sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Kamis (2/6), mengatakan proses penghentian kerja sama antara Pemerintah Sarbagita dengan PT NOEI sudah 90 persen rampung.

“PT NOEI telah wanprestasi karena gagal melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung. Sampah yang seharusnya bisa diolah, justru tetap menumpuk. Bahkan, tumpukan sampah hingga mencapai 10 meter,” ucap Wisada.

Karena telah wanprestasi, Pemerintah Sarbagita memutuskan menghentikan kerja sama dengan PT NOEI di tengah jalan. Ia menambahkan, pasca-dihentikannya kerja sama, maka peluang investor lain yang berniat untuk mengelola sampah di TPA semakin terbuka lebar.

Namun demikian, pihaknya mengharapkan ke depan bagi investor yang akan melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung harus bisa mengolah sampah tersebut dengan sistem zero waste. Artinya, investor harus bisa mengolah sampah yang ada di TPA hingga bersih dari tumpukan sampah.

“Pengolahan sampah dengan sistem zero waste, artinya tidak hanya mengolah sampah untuk mendapatkan energi saja, tetapi sampah tersebut diolah tanpa sisa,” katanya.

Penerapan sistem zero waste ini, menurut Wisada sangat penting, sebab luas lahan TPA di Denpasar sangat sempit dan TPA Suwung menjadi satu-satunya karena tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan sebagai TPA.

Yang penting sekarang, lanjutnya, tidak ada lagi tumpukan sampah. Kalaupun nanti menghasilkan energi, energi itu hanya menjadi bonus saja.

Dikatakan Wisada, beberapa investor sudah mulai melirik dan menawarkan diri melakukan pengolahan di TPA Suwung. Hanya saja, karena masih terganjal kontrak dengan PT NOEI, maka pemerintah tidak bisa memberikan keputusan.

“Selama ini kita terganjal dengan PT NOEI, padahal sudah ada banyak investor yang menawarkan diri. Mudah-mudahan setelah pemutusan kontrak kerja sama dengan PT NOEI, nantinya Pemerintah Sarbagita dapat menentukan kerja sama dengan investor yang benar-benar  bisa mengolah sampah di TPA Suwung dengan baik,” demikian Wisada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.