Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Angkutan Bodong di Gilimanuk Ditindak

Bali Tribune/Kendaraan bodong yang ditilang

balitribune.co.id | Negara - Kendati penertiban sudah sering dilakukan, namun hingga kini tidak sedikit angkutan umum yang melakukan pelanggaran. Terbukti puluhan kendaraan angkutan umum terjaring operasi gabungan yang digelar Rabu (27/3) di Gilimanuk. Bahkan, sejumlah pengemudi kendaraan angkutan travel dan angkutan sewa bodong sempat berusaha menghindari operasi dengan bersembunyi di dalam pelabuhan maupun di gang-gang perkampungan warga.  

Operasi gabungan yang melibatkan petugas dari Polres jembrana, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali-NTB, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan kemarin, menyasar seluruh kendaraan angkutan penumpang yang masuk Bali baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), travel serta angkutan sewa.

Awalnya operasi angkutan pemumpang tersebut dilaksanakan di Terminal Penumpang Gilimanuk. Namun karena para sopir diberitahu oleh oknum pengurus mobil-mobil travel, setelah turun dari kapal mereka bertahan di pelabuhan.

 Mengetahui akal-akalan para sopir yang bersembunyi di areal dalam pelabuhan, lokasi operasi akhirnya dipindahkan ke Jembatan Timbang Cekik.

Setelah dipindah, petugas berhasil menjaring beberapa angkutan umum yang sempat bertahan di pelabuhan tersebut. Namun baru beberapa yang ditilang, tidak ada lagi kendaraan angkutan umum yang masuk karena mereka kembali bersembunyi dengan masuk dan bertahan di gang-gang perkampungan.

Setelah dilakukan pengecekan ke gang-gang di perkampungan memang ditemukan banyak mobil travel bersembunyi. Petugas pun mencatat dan dengan sabar menunggu mereka keluar.

 Berdasarkan datan hasil Operasi Angkutan Penumpang Rabu kemarin, total kendaraan angkutan orang yang diperiksa sebanyak 99 unit terdiri dari 65 minibus, 21 microbus dan 13 bus. Puluhan petugas lintas instansi yang diterjunkan menemukan puluhan pelanggaran pada angkutan umum yang beroprasi di wilayah Bali.

Sebanyak 29 pelanggaran yang ditindak oleh kepolisian yakni 18 pelanggaran izin muat, 2 tanpa STNK, 7 tanpa SIM dan 2 kendaraan tanpa keur. Sedangkan BPTD Wilayah XII Bali-NTB menindak sebanyak 14 pelanggaran izin trayek. Petugas juga menyita barang bukti berupa 13 buku keur, 1 kartu pengawasan, 2 SIM dan 27 STNK.

 Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, I Ketut Iriana Waskita mengakui masih banyak angkutan umum baik bus AKAP, travel maupun pariwisata dan angkutan sewa terindikasi tanpa izin atau yang kondisinya tidak laik jalan.

Menurutnya, operasi angkutan penumpang kali ini untuk menertibkan angkutan umum yang melanggar serta mengecek angkutan umum yang laik jalan dan kelengkapan administrasinya.

“Kondisi angkutan sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang. Izin dan kelengakapan administrasi juga penting menyangkut perlindungan penumpang,” tandasnya.pam

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.