Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng Terjaring saat Arus Mudik

GEPENG
GEPENG - Puluhan gepeng yang beraksi di antara antrean pemudik Kamis (22/6), diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya pedagang yang memanfaatkan moment tahunan arus mudik jelang Lebaran, padatnya antrean para pemudik yang akan meninggalkan Pulau Dewata melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga dijadikan kesempatan oleh para gelendangan dan pengemis (gepeng).

Bahkan sejak dua hari belakangan ini, sejumlah gepeng tampak berkeliaran ditengah menumpuknya antrean pemudik. Selain didominasi oleh gepeng yang berasal dari wilayah Kabupaten Karangasem, sejumlah gepeng yang didominasi wanita itu dari Jawa dan memang sengaja datang ke Gilimanuk disaat menjelang puncak arus mudik.

Puluhan gepeng yang sebagian besar sengaja membawa anak dan balita itu terjaring saat mengemis oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana yang melaksanakan operasi kependudukan di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kamis (22/6). Puluhan gepeng tersebut berhasil diamankan di areal Terminal Lama Gilimanuk  yang memang dijadikan sebagai tempat mereka berkumpul dan beristirahat maupun menginap. Mereka bahkan secara rombongan sudah tiba di Gilimanuk sejak dua hari lalu. Mereka yang berkumpul di areal Terminal Lama berpencar di saat antrean kendaraan padat dan mengemis di antara antrean para pemudik yang memadati jalan-jalan di Kelurahan Gilimanuk. Sejumlah gepeng asal Sumenep, Madura bahkan mengaku sengaja datang ke Gilimanuk naik bus dan tinggal di Gilimanuk selama arus mudik.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Gede Nyoman Suda Asmara dikonfirmasi kemarin mengatakan pihaknya sebelumnya memang suydah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan gepeng di kawsan Keluarahan Gilimanuk. Sebanyak lebih dari 15 orang gepeng yang diamankan oleh personil penegak perda di Gilimanuk itu selanjutnya dilimpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Operasi kependudukan tersebut dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan. Pihaknya juga menyasar wilayah perkotaan yang juga dilaporkan banyak muncul gepeng.

Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis pagi juga melakukan operasi kependudukan di Kecamatan Jembrana. Dari operasi yang menyasar sejumlah tempat kos tersebut petugas  berhasil menjaring enam  orang penduduk pendatang (duktang) yang menghuni ruang kos masing-masing tiga orang duktang diantaranya terjaring di salah satu kos di Kelurahan Dauhwaru dan tiga duktang di sejumlah rumah kost di Kelurahan Loloan Timur. Mereka saat diperiksa tidak mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Duktang illegal tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk pengurus SKTS.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma membenarkan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam duktang yang diketahui belum memiliki SKTS tersebut. Ia menyebutkan keenam duktang tersebut terbukti  melangar Perda nomor 3 tahun 2015 dan Perbup nomor 18 tahun 2012. Ditegasakan pihaknya akan melaksanakan operasi kependudukan secara rutin diwilyaha Kabnupaten Jembrana baik sebelum dan sesudah berlangsungnya Lebaran.

Selain pedagang dan gepeng, padatnya antrean pemudik juga dimanfaatkan oleh ojek nakan yang berusaha meloloskan penumpang tanpa tiket maupun KTP.  General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk, Elvi Yoza dikonfrimasi kemarin tidak menampik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih adanya praktek-praktek meloloskan penumpang salah satunya oleh tukang ojek.

Pihaknya meminta petugas terkait untuk lebih memperketat lagi pemeriksaan tiket penumpang yang akan menaiki kapal terlebih menurutnya saat pembelian tiket para pengguna jasa penyeberangan juga diwajibkan mengisi identitasnya dalam blanko manifest.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.