Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Karya Seni "Mandala" Menarik Perhatian Pengunjung

Bali Tribune / KARYA SENI - lukisan bertema Mandala hasil karya seniman Bali dan luar Bali
balitribune.co.id | KutaToko dengan konsep ritel yang memberikan pilihan berbagai merk mewah dan pengalaman unik sesuai kebutuhan para wisatawan (T Galleria by DFS) berkolaborasi dengan Bukan Biasa Art Agency yang menaungi anak-anak seniman muda berbakat di seluruh Indonesia mengadakan lomba melukis Mandala. Mandala merupakan simbol spiritual yang berarti lingkaran suci dalam bahasa Hindu Sansekerta. 
 
Mandala berasal dari kata Madra yang berarti wadah esensi mewakili hubungan lebih dalam dengan keutuhan, semangat, kesehatan, lingkaran kehidupan dan harmoni. Ini adalah tentang melepaskan perlawanan dan mengikuti arus kehidupan, sukacita, welas asih, merefleksikan ke dalam diri dan bergerak maju. 
 
Head Marketing DFS Indonesia, Esther Leogenda saat penyerahan hadiah kepada pemenang lomba melukis Mandala di T Galleria by DFS, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (31/3) menyampaikan, misi khusus dari lomba melukis Mandala ini adalah untuk membantu ekonomi kreatif di bidang seni rupa, memberikan semangat kepada seniman di seluruh Indonesia dalam berkarya, dan menghasilkan seni murni dalam pengolahan bentuk dan warna yang harmonis pada setiap gambar yang diciptakan. 
 
"Lomba ini tidak hanya berlaku di Bali saja, tetapi mengundang para seniman dari seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi. Terbukti dengan banyaknya karya yang diterima dari luar Bali," katanya. 
 
Pembukaan lomba dimulai awal Februari 2023 sampai Maret 2023 dilanjutkan dengan mengkurasikan karya untuk mendapatkan 30 terbaik yang dipamerkan selama satu bulan di T Galleria by DFS Bali-toko bebas bea terbesar di Bali. "30 karya karya dipamerkan sampai bulan Juni 2023, berharap wisatawan yang datang ke T Galleria by DFS Bali dapat menikmati karya serta membeli karya tersebut. 
wartawan
YUE

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.