Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pasien RSJ Gunakan Hak Pilihnya

GUNAKAN – Para pasien RSJP Bangli gunakan hak pilihnya dalam Pilgub Bali 2018, Rabu (27/6).

BALI TRIBUNE - Pasien RSJ Provinsi Bali di Bangli ikut serta menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Bali 2018. Tercatat ada 50 orang pasien yang menggunakan hak suaranya dalam Pilgub Bali, Rabu (27/6). Pasien yang ikut memilih, sebelumnya telah mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh KPU Provinsi. Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bali Dewa Gede Basudewa mengatakan dari hasil pendataan yang dilakukan bulan Maret, terdata daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 48 orang kemudian dari jumlah tersebut hanya 10 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Pasien ada yang keluar, ada pula yang datang, dari hasil pendataan ada tambahan pemilih sebanyak 40 orang. Sehingga dalam pencoblosan ini diikuti sebanyak 50 orang pasien,” jelasnya. Disinggung pasien yang ikut nyoblos, kata Basudewa mengacu dari hasil rekomindasi dokter yang merawatnya, jika dikatakan kondisi kejiwaanya stabil, maka diikutkan dalam hajatan demokrasi ini. Sebelumnya pasien mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Bali, sehingga para pasien ini tahu tata tata cara pencoblosan. “Sudah disampaikan siapa calon gubernur dan wakil gubernurnya, pasien ini pun bisa menentunkan calon pemimpin Bali kedepan,” sebutnya. Salah seorang pasien yang ikut nyoblos berinisial I Ketut D (55) asal Karangasem mengaku senang bisa ikut menggunakan hak suara dalam Pilgub Bali. Ia berharap ke depannya yang memimpin Bali bisa lebih baik dan masyarakat bisa lebih sejatera. ”Untuk pilihan itu rahasia, saya tahu calon dari nonton TV,” ujar pria yang mengaku sudah dua kali dirawat di RSJP. Hasil penghitungan suara, dari 50 surat suara, 45 suara sah, 5 suara tidak sah, sedangkan untuk perhitungan pasangan Koster-Cok Ace mendapatkan 26 suara dan Mantra-Kerta sebanyak 19 suara. Pencoblosan juga dilaksanakan di Rutan Bangli dan Lapas Narkotika Bangli. Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian menyampaikan untuk Pilgub kali ini sebanyak 43 warga binaan yang ikut nyoblos, terdiri dari 37 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. “Proses pencoblosan berjalan lancar. Saat pencoblosan dilakukan dua sesi karena dari jumlah pemilih ada yang pemilih pindahan,” jelasnya. Dari hasil penghitungan suara pasangan koster-ace meraih suara 19 suara dan Mantra- Kerta 24 suara. Di lokasi terpisah, Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman mengatakan untuk di Lapas Narkotika sesuai dengan DPT ada 25 orang, namun karena 2 orang sudah bebas maka pemilihnya 23 orang. “Ada pemilih pindahan lagi 3 orang, sehingga total pemilih 26 orang,” ungkapnya seraya mengatakan dari penghitungan, ada satu suara yang dinyata tidak sah. Dari hasil penghitungan suara pasangan Koster –Ace meraih suara 13 suara  dan Mantra – Kerta 12 suara dan 1 suara tidak sah. Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi istri Erik Gianyar dan anak sulungnya Ananta Wicaksana Wiryagian turut serta memberikan hak pilihnya di TPS 1 Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani Bangli. Wakil Bupati (Wabup) Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi istri Sariasih Sedana Arta juga menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Desa Sulahan. Bupati Made Gianyar menilai antusias masyarakat Bangli untuk mensukseskan Pilgub Bali sangat tinggi, terlihat di beberapa TPS yang cukup ramai didatangi oleh masyarakat yang akan memberikan hak suaranya  kepada calon Gubernur Bali. "Tingginya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, ini menandakan kepercayaan masyarakat akan elit politik  semakin tinggi,” ungkapnya. Pihaknya berharap dengan pemilihan ini, akan lahir pemimpin yang baik, yang bisa melayani masyarakat. "Siapapun yang terpilih nanti, tentu pemimpin terbaik pilihan rakyat,” ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.