Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelaku Pariwisata Ikuti, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
 
"Mengingat di Gianyar banyak usaha dan sejumlah brand yang perlu didaftarkan, agar ke depan tidak ada masalah. Sehingga Pemkab Gianyar siap mendukung penuh supaya para pelaku usaha di Gianyar bisa melakukan pendaftaran dengan mudah dan cepat," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, SSos, MAP, Kamis (1/10), mewakili Bupati Gianyar I Made Mahayastra, ketika membuka acara tersebut di Hotel Sthala Ubud, yang dihadiri sekitar 75 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko, SH, MS, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang KI, pentingnya KI, dan perlindungan hukumnya. Juga membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif  untuk mendaftarkan KI melalui bantuan teknis dan finansial. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif dapat mengetahui, mengerti, dan memahami tentang perlindungan KI. Kegiatan seperti ini dilakukan di 4 kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Magelang, Kabupaten Gianyar (Kecamatan Ubud), Kota Palu, dan Kota Kupang.Target KI yang diharapkan dapat didaftarkan hasil dari kerja sama tahun 2020 ini sebanyak 375 KI. 
 
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Ir Robinson Hasoloan Sinaga, SH, LLM, menambahkan, selama ini ada 2 masalah, yaitu karena kebanyakan masyarakat pelaku usaha belum paham soal HAKI dan masalah biaya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.