Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelaku Pariwisata Ikuti, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
 
"Mengingat di Gianyar banyak usaha dan sejumlah brand yang perlu didaftarkan, agar ke depan tidak ada masalah. Sehingga Pemkab Gianyar siap mendukung penuh supaya para pelaku usaha di Gianyar bisa melakukan pendaftaran dengan mudah dan cepat," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, SSos, MAP, Kamis (1/10), mewakili Bupati Gianyar I Made Mahayastra, ketika membuka acara tersebut di Hotel Sthala Ubud, yang dihadiri sekitar 75 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko, SH, MS, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang KI, pentingnya KI, dan perlindungan hukumnya. Juga membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif  untuk mendaftarkan KI melalui bantuan teknis dan finansial. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif dapat mengetahui, mengerti, dan memahami tentang perlindungan KI. Kegiatan seperti ini dilakukan di 4 kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Magelang, Kabupaten Gianyar (Kecamatan Ubud), Kota Palu, dan Kota Kupang.Target KI yang diharapkan dapat didaftarkan hasil dari kerja sama tahun 2020 ini sebanyak 375 KI. 
 
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Ir Robinson Hasoloan Sinaga, SH, LLM, menambahkan, selama ini ada 2 masalah, yaitu karena kebanyakan masyarakat pelaku usaha belum paham soal HAKI dan masalah biaya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.