Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pemangku Ikuti Penataran

Bali Tribune/ PENATARAN – Para Pemangku dan Serati Banten mengikuti penataran di Gedung Wanita Santi Graha, Denpasar, Selasa (18/6) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Denpasar  menggelar Penataran Pemangku dan Serati Banten, Selasa (18/6) di Gedung Wanita Santi Graha, Denpasar.
 
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara selaku ketua panitia acara mengatakan Penataran dilaksanakan secara rutin bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi para Pemangku, Serati Banten, Penyuluh Bahasa Bali dan TPLAH Kota Denpasar. Materi penataran mengenai makna filosofis pelaksanaan upacara dan dapat memberikan layanan serta informasi yang benar kepada umat sesuai ketentuan sastra agama Hindu. “Penataran ini melibatkan setidaknya 173 peserta yang terdiri dari 40 orang Pemangku dan 40 orang Sarathi. Selain itu turut juga 39 orang Penyuluh Bahasa Bali dan 54 orang TPL Agama Hindu yang juga turut menerima penataran,”ujarnya.
 
Adapun narasumber yang terlibat dalam penataran ini diantaranya Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si dengan materi Siwa tattwa dalam Susatra Hindu, Prof Dr.I.B Gde Yudha Triguna dengan materi pengurangan pemanfaatan bahan plastik dalam upacara keagamaan, Drs. I.B Putu Adriana dengan materi sesana Pemangku dan Serati Banten, Prof.Dr.I Made Surada, MA. Dengan materi bahasa Sansekerta dalam Puja Pengastawa, sera Ida Pandhita Dukuh Acharya Dhaksa dengan materi Agung Alit Upakara Panca Yadnya.
 
Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara yang hadir membuka acara mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap peningkatan kualitas Pemangku, Serati Banten, Penyuluh Bahasa Bali dan TPLAH di Kota Denpasar. Program ini menjadi fokus besar dari pembangunan di Kota Denpasar selain bidang dasar seperti pendidikan, kesehatan dan sosial. “Dilaksankannya kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam peningkatan kualitas melalui penataran serta pendidikan kepada masyarakat di bidang pelayanan keagamaan," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.