Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pendaftar Bersaing Dapatkan Tempat Food Court

Bali Tribune / Areal Food Court Alun- Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Animo masyarakat untuk berjualan makanan diareal food court alun- alun kota Bangli cukup tinggi. Hingga penutupan pendaftaran jumlah pendaftar sebanyak 53 orang. Sementara untuk tempat yang tersedia hanya 10 ruangan.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani saat dikonfirmasi Bali Tribune terkait jumlah peminat areal food court mengatakan mengacu surat Edaran Bupati Bangli, Nomor 660.I/035/DLH tentang pengisian food court di alun-alun Bangli untuk pendaftaran di buka mulai tanggal 7 sampai 9 Januari 2022.

”Pendaftaran dilakukan secara online,” ungkapnya, MInggu (9/1).

Menurut Luh Ketut Wardani dalam Surat Edaran juga diatur tentang persyaratan dan ketentuan untuk dapat ikut dalam pemilihan food court diantaranya merupakan warga Bangli ber-KTP Kabupaten Bangli dengan usaha yang beralamat di kabupaten Bangli. Selain itu peminat merupakan UMKM dan IKM binaan Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli” Peminat juga harus mengantongi Nomor Induk Berusaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak,” jelas mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. Dalam Surat Edaran juga diatur  klarifikasi produk yang di jual.

Disinggung jumlah pendaftar yang masuk, hingga pukul 16.00 wita jumlah pendaftar yang masuk sebanyak 53 orang. Pihakanya bersama tim beranggotakan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Bagian Ekonomi kini sedang lakukan verifikasi dokumen yang masuk.

“Jika tidak sesuai dengan persyaratan tentu di gugurkan, yang jelas tim bekerja secara profisional, dan hasilnya akan diumumkan sebelum launching diumumkan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.