Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Bali Diamankan di Banyuwangi, Karantina Pertanian Bantah Dikatakan Kecolongan

Bali Tribune/ Ida Bagus Eka Ludra
balitribune.co.id | Negara - Pasca penyitaan terhadap puluhan ekor sapi yang berhasil mendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur, Senin (6/5) dini hari oleh TNI AL Banyuwangi, pihak Kanrantina Pertanian membantah disebut kecolongan atas lolosnya sapi Bali itu ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan menyatakan dokumennya lengkap. Sedangkan penimbangan berat sapi menjadi kewenangan instansi terkait diprovinsi.
 
Sebelumnya pada Senin dini hari pihak TNI AL lebih berhasil mengamankan dua truk besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali. Dua truk pengangkut sapi itu yakni kendaraan truk besar nomor polisi DK 9773 AA dan DK 9479 WF tersebut diamankan saat keluar kapal di Deramaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 30 ekor sapi dalam dua truk yang akan diamankan ke Bekasi tersebut masih diamankan anggota TNI AL di lapangan di Kelurahan Klatak, Kalipuro Banyuwangi. Pihak Balai Karantina menjadi sorotan setelah penangkapan 30 ekor sapi bali oleh pihak TNI AL Banyuwangi tersebut.
 
Kendati sebanyak 30 ekor  sapi diamankan TNI AL Banyuwangi setalahmendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur pada Senin dini hari dan diduga tidak layak potong karena berat sapi tidak mencapai 350 kilogram sesuai ijin pemotongan sapi Bali, namun Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra membantah pihaknya dikatakan kecolongan. Pihaknya menyatakan pengiriman sapi itu sudah sesuai dengan ijin serta dokumennya lengkap. "Kalau dokumen dan sapi lengkap, tidak mungkin kami tahan. Jadi semua lengkap kok,"  ujarnya.
 
Apabila sapi dan dokumennya tersebut semuanya cocok ia mengatakan pihaknya tidak bisa menahan sapi yang akan dikirim keluar Bali. Kendati ia menyatakan dalam pemeriksaan terhadap sapi keluar Bali tersebut pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen saja, melainkan juga sampai pembongkaran sapi, namun diakuinya tidak sampai untuk menimbang sapi. Pembongkaran itu menurutnya hanya untuk memastikan bahwa sapi sehat dan tidak terjangkit penyakit. "Kami cuma memastikan dokumen itu lengkap dan sapi itu sehat. Untuk timbangan sapi itu Dinas Peternakan Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang pengelolaan sapi bali, termuat beberapa persyaratan tekhnis untuk sapi potong jantan dan bukan sapi bibit. Selian sapi Bali jantan harus memiliki berat badan minimal 350 kilogram juga ketika di bawah 350 kilogram umurnya harus diatas 3 tahun. Namun apabila berat sapi 250 kilogram, dikecualikan peruntukannya untuk upacara agama sehingga boleh keluar Bali dan begitupula sepanjang untuk penelitian dan produk biologis. Ia menyebut puluhan sapi Bali yang diamankan itu adalah untuk dipotong
 
Sedangkan untuk syarat pengeluaran dokumen karantinanya dikelurakan oleh instansi terkait dimasing-masing wilayah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan daerah asal sapi tersebut. Begitupula ijin pengeluarannya dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali. "Ijinnya memang untuk sapi potong bukan bibit. Dan persyaratan dari karantina adalah, ada SKKH dari Dinas Peternakan dan Ijin pengeluran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali," tandas pejabat Kementerian Pertanian saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (8/5). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.