Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ular Piton Muncul di Danau Buyan

piton
Bali Tribune / ULAR - warga tengah menangkap ular piton yang belakangan banyak muncul di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada

balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari  Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Warga setempat menyebut sudah menangkap sebanyak 28 ekor ular piton dalam dua minggu belakangan.

"Sudah ada sebanyak 28 ekor kami tangkap dalam dua minggu ini," jelas Made Suartana setempat pada Minggu (6/7).

Suartana mengungkap, saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga.

"Bahkan ular-ular itu sudah sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari. Banyak warga kemudian takut keluar malam atau ke danau untuk mencari ikan," imbuhnya.

Kepala Desa Pancasari, I Wayan Komiarsa menambahkan kemunculan ular piton dalam jumlah banyak dan berukuran besar baru pertama kali terjadi di wilayahnya.

"Saya juga kaget, dari dulu di daerah ini belum pernah ada ular piton sebesar itu. Bisa jadi ada yang membuang atau melepas, entah dari hutan atau hasil penangkaran," ucapnya.

Komiarsa mengatakan, belum menerima laporan ular-ular tersebut masuk ke perkampungan namun masih di area sekitar danau.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, membantah telah melepas liarkan ular piton di kawasan Danau Buyan. Ia menyebut memilih lokasi pelepasliaran satwa di hutan lindung kawasan Batukau di Kabupaten Tabanan. Dan itu menurutnya jauh dari area publik maupun pemukiman warga.

"Kami kalau melepas satwa itu di cagar alam tepatnya di Batukau, di kawasan hutan desa Tabanan. Itu perbatasan dengan hutan lindung langsung, tidak berbatasan dengan kebun warga," ucapnya.

Menurutnya BKSDA tidak mungkin melepas satwa berbahaya di area publik atau kawasan wisata, mengingat Danau Buyan merupakan lokasi wisata resmi yang memungut retribusi kunjungan.

"Danau Buyan itu  area publik, kami jual karcis di situ, tidak mungkin kita menakut-nakuti warga di situ," imbuh dia.

Sumarsono menjelaskan  keberadaan ular piton di kawasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Dan belakangan populasinya meningkat akibat berkurangnya predator alami pemangsa piton seperti elang dan burung hantu. 

Bahkan menurutnya, perubahan fungsi hutan di sekitar kawasan Danau Buyan juga ikut memicu terjadinya gangguan habitat sejumlah satwa.
Ia juga memastikan BKSDA hanya melepas elang di kawasan Danau Buyan, bukan ular atau satwa berbahaya lainnya. 

"Dari dulu (ular piton) memang ada, kemudian predator seperti elang tidak ada. Jadi ularnya semakin banyak," kata Sumarsono.

Selanjutnya BKSDA menunggu laporan rinci dari desa mengenai lokasi dan jenis ular yang ditemukan.

"Kita memerlukan data konkret, lokasinya ternasuk jenis ularnya," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.