Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Agung Jagatnatha Denpasar Dipelaspas, Pentaskan 1.007 Penari Rejang Sutri Witala

Bali Tribune / DIPELASPAS - Gelung Agung dan Tetangunan Anyar Pura Agung Jagatnatha Denpasar Dipelaspas

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 1.007 Penari Rejang Sutri Witala turut dipentaskan serangkaian Karya Melapas Gelung Agung dan Tetangunan Anyar Renovasi Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar bertepatan dengan Wraspati Kliwon Wuku Menail, Kamis (26/10).

Upacara pemelaspasan tersebut dilaksanakan setelah pengerjaan renovasi fisik tembok penyengker, kori agung dan beberapa bangunan tuntas dilaksanakan.

Diiringi dengan suara kidung dan Gambelan Gong Gede, rangkaian upacara diawali dengan Pementasan Tari Rejang Sutri Witala, Rejang Sari, Rejang Renteng dan Rejang Dewa. Turut dipentaskan juga Tari Baris Gede yang dibawakan oleh Anggota DPRD Kota Denpasar bersama Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar, Topeng Wali dan Topeng Sidakarya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana turut mendem pedagingan. Tampak hadir pula Panglingsir Puri se-Kota Denpasar, Forkopimda Kota Denpasar, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Bandesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Pimpinan OPD serta masyarakat. Tampak pula Walikota Denpasar priode 2008-2021, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Seluruh rangkaian Karya Melapas Gelung Agung dan Tetangunan Anyar Renovasi Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Tri Sadhaka yakni Ida Pedanda Putra Telaga, Griya Gulingan Sanur, Ida Pedanda Gede Made Kerti, Griya Budha Saraswati, Taman sari Batuan Sukawati, dan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Kerta Bhuana, Griya Batur Sari Murti Denpasar. Setelah karya melaspas, rangkaian upacara akan dilanjutkan dengan Karya Pujawali Padudusan Alit bertepatan dengan Purnama Kalima, Redite Pon Prangbakat, 29 Oktober mendatang.

Wali Kota Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan, pelaksanaan Karya Melapas Gelung Agung dan Tetangunan Anyar  Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan lantaran pengerjaan fisik telah selesai dikerjakan. Dimana, setelah upacara melaspas, rangkaian akan dilanjutkan dengan Pujawali pada 29 Oktober mendatang.

“Upacara ini dilaksanakan setelah pengerjaan fisik selesai, dan setelahnya akan dilaksanakan Pujawali pada Purnama Kalima, 29 Oktober ini,” jelasnya

Sementara itu, Kadis Perkim Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmdja mengatakan, renovasi Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan untuk memperbaiki beberapa bangunan yang mengalami kerusakan. Selain itu, dengan konsep bangunan yang menggunakan gaya bebadungan ini diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Denpasar.

“Harapan kami tentu Pura Agung Jagatnatha dengan sejarahnya dapat menjadi ikon baru di Kota Denpasar, terlebih juga ikon bangunan atau tempat suci dengan ciri khas style Bebadungan dengan bata merah sebagai gaya arsitektur Kota Denpasarm,” ujar Cipta Sudewa.

wartawan
HEN
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.