Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puri Pemecutan Berduka, Ida Tjokorda Pemecutan XI Lebar

Bali Tribune/ Ida Tjokorda Pemecutan XI



Ibalitribune.co.id | Denpasar -  Puri Pemecutan Denpasar berduka. Hal ini lantaran pangelingsir Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar atau berpulang. Beliau lebar pada Rabu, 22 Desember 2021 pukul 05.00 Wita.

Menantu pertama Ida Tjokorda, Ida Bagus Wesnawa (47) mengatakan Ida berpulang dalam usia 76 tahun.

"Beliau terdiagnosa sakit awal Oktober 2021," katanya.

Saat dilakukan chek up, ternyata ada keluhan komplikasi jantung, asam urat, dan ada kadar gula. Beliau kemudian dirawat di Wings RSUP Sanglah selama 29 hari.

Kemudian pertengahan November 2021, Ida menjalani home care atau perawatan di rumah. Tapi tetap dengan bantuan dari RSUP Sanglah. Kondisi Ida pun membaik dan bisa bercerita dengan keluarga maupun kerabat yang menjenguk.

"Tadi pagi ada berita gangguan di jantung, dan beliau berpulang karena tidak ada reaksi dari tubuh," katanya.

Dikatakan, Ida Cokorda berpulang di Puri Pemecutan Jalan Moh Yamin, Denpasar.

Kemudian pada Rabu, 22 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wita jenazah beliau dibawa ke Puri Pemecutan Jalan Thamrin, Denpasar. "Sore ini digelar rapat keluarga untuk menentukan hari baik kapan upacara pelebon Ida," katanya.

Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar diusia 76 tahun. Ida merupakan kelahiran 17 April 1945. Ida meninggalkan seorang istri AA Ayu Suryaningsih (70). Juga meninggalkan empat orang anak yakni AA Sagung Ratna, AA Ngurah Damar Negara, AA Mas Indah Sari, dan AA Ngurah Khertagama.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.