Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspa Negara Desak Pemerintah Tinggikan 4 Jalan Lingkungan Dipinggiran Tukad Mati

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Wayan Puspa Negara

balitribune.co.id | MangupuraAnggota DPRD Badung asal Legian, I Wayan Puspa Negara mendesak pemerintah agar segera meninggikan 4 jalan lingkungan yang ada di pinggiran Tukad Mati. Sebab, jalan ini berada lebih rendah dari aliran Tukad Mati sehingga sering terjadi genangan dan banjir.

"Empat jalan lingkungan di pinggir Tukad Mati ini kami dorong supaya ditinggikan karena kondisinya lebih rendah dari Tukad Mati sehingga saat musim hujan airnya meluap," ungkap Puspa Negara belum lama ini.

Disebutkan keempat jalan tersebut yakni Jalan Dewi Sri IV, Jalan Campuhan, Jalan Prajanata, dan Jalan Prajanata I. “Ini sudah hampir 10 tahun diusulkan di setiap Musrenbang Kelurahan tapi sampai saat ini belum ada respons,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung ini menyatakan ketika terjadi hujan deras di hulu seperti Tabanan dan Denpasar membuat volume air Tukad Mati memang akan naik tinggi. Di sisi lain, pasang air laut juga naik pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang Tilem yang disebut “Mamda”, sehingga memperlambat aliran air ke laut. Tingginga volume air Tukad Mati ini juga disebabkan kurangnya daerah resapan air di kawasan tersebut.

“Jadi mau tidak mau saya minta agar di anggaran induk 2025 ini, jalan lingkungan ini harus ditinggikan," tukasnya.

wartawan
ANA

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.