Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUSTU - Kondisi Pustu yang dimanfaatkan untuk Kantor Desa Persiapan Pulasari, di Banjar Kebon Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Bali Tribune/PUSTU - Kondisi Pustu yang dimanfaatkan untuk Kantor Desa Persiapan Pulasari, di Banjar Kebon Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli telah resmi dimekarkan. Dengan pemekaran maka Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Sebagai desa persiapan maka untuk sarana kantor desa Pulasari  memanfaatkan salah satu ruangan  Puskesmas Pembantu (Pustu). 
 
Menurut penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari I Wayan Sutrisna, untuk sementara aktivitas kantor desa memanfaatkan bangunan Pustu yang berlokasi di Banjar Kebon Kelod. “Ada beberapa ruang tidak difungsikan. Ruang tersebut tadinya mes bagi petugas Pustu," ujarnya,  Minggu (4/7/21). 
 
Kata Wayan Sutrsna, untuk pemanfaatan ruangan Pustu, pihaknya  sudah melakukan koordinasi. Dengan dinas terkait. Direncanakan akan dilakukan penataan ruangan pada Senin (5/7/21). Wayan Sutrisna mengatakan untuk pemenuhan meleber dibantu Desa induk  (Peninjoan). "Untuk sarana akan memanfaatkan barang dari desa induk," sebutnya. . 
 
Disinggung terkait staf yang bertugas di kantor Desa Persiapan Pulasari, Wayan Sutrisna menyebutkan jika Kaur atau staf dari desa induk juga akan dibagi. Pembagian disesuaikan dengan wilayah. Staf yang berasal wilayah Desa persiapan maka diperbantukan ke kantor baru. Sedangkan staf asal Desa induk maka akan tetap bertugas disana. Hal ini sudah dikomunikasikan oleh Pak Perbekel Peninjoan. Karena masih berstatus desa persiapan belum ada kebijakan bisa dilaksanakan. Desa baru sebatas pelayanan administrasi. Sedangkan untuk anggaran masih menunggu anggaran perubahan. "Untuk dana desa persiapan dari pembagian desa induk," sebutnya.
 
Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas, yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
 
Sementara Desa Persiapan Pulasari meliputi 7 banjar dinas, masing-masing Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. ”Jumlah penduduk dan luas wilayah  lebih  banyak dan luas desa Persiapan Pulasari,” ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.