Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

dewa yadnya
Bali Tribune / DEWA YADNYA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Bupati Badung saat menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali dan menandatangani prasasti di Pura Panti Pasek Gelgel AAn Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Hadir perwakilan Dinas Kebudayaan, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Bendesa Adat Dalung dan Padang Luwih, serta para penglingsir Pasemetonan Pasek Gelgel AAn Sumerta.

Pada upacara ini, Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Putu Parwata menandatangani prasasti dan menyerahkan dana bantuan upakara sebesar Rp. 250 juta, dari anggaran APBD Induk Tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan karya.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih bisa hadir ditengah-tengah masyarakat pada karya Dewa Yadnya di Pura Panti Pasek Gelgel, Padang Luwih. “Saya menyampaikan rasa syukur karena kita bisa berkumpul dan hadir pada pelaksanaan upacara melaspas di Pura Panti Pasek Gelgel, Padang Luwih. Sebagai Bupati Badung, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan ini. Walaupun saya baru menjabat sekitar delapan bulan, banyak masukan, dukungan, dan kerja sama yang telah saya terima dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Bendesa Adat Padang Luwih turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Badung terhadap pembangunan Pura dan pelaksanaan yadnya. Pada tahun 2023, Pemkab Badung telah menyalurkan dana kurang lebih Rp 1,173 miliar untuk mendukung pembangunan Pura, ditambah saat ini dengan Rp. 250 juta pada tahun 2025 untuk karya Pujawali ini. “Memang belum sempurna, tetapi apa yang sudah dilakukan ini jauh lebih baik, sekaligus menjadi penyemangat bagi Desa Adat Padang Luwih. Walau masih ada kekurangan, dana yang sudah diberikan sangat membantu pelaksanaan upacara. Harapan saya, kedepan masyarakat Badung tetap hidup rukun, ajeg, damai, dan sejahtera,” harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.