Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Radius Bahaya Dipersempit, Ribuan Pengungsi Tinggalkan Posko Pengungsian

pengungsian
KEMBALI - Pengungsi tampak meninggalkan pos pengungsian setelah radius bahaya dipersempit menjadi 6 kilometer.

BALI TRIBUNE - Sejak radius zona merah atau zona berbahaya erupsi Gunung Agung dipersempit dari 8 kilometer menjadi 6 kilometer, belasan ribu warga yang tinggal di luar radius 6 kilometer dari Jumat (5/1) pagi hingga petang secara bertahap meninggalkan posko-posko pengungsian yang tersebar di 242 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota di Bali, untuk pulang ke kampung halaman mereka.

Namun hingga kemarin  belum ada update data terbaru dari BNPB terkait jumlah pengungsi di 242 titik pengungsian, berapa yang tersisa dan jumlah total pengungsi yang pulang ke rumah mereka masing-masing.

Dari pantauan koran ini di sejumlah kecamatan di Karangasem yang merupakan daerah penyangga dan penampung pengungsi, salah satunya di Kecamatan Sidemen, sejak pagi kemarin ribuan pengungsi di posko-posko pengungsian yang ada sudah disibukkan dengan mengemas barang milik mereka termasuk alat masak dan peralatan elektronik untuk persiapan pulang ke kampung halaman mereka.

Sebagian besar pengungsi mengaku sudah berada di posko pengungsian selama hampir tiga bulan. Dan para pengungsi yang bersiap untuk meninggalkan posko pengungsian tersebut mengaku dipulangkan oleh perbekel mereka dengan alasan tempat tinggal mereka di kampung berada di luar zona merah radius 6 kilometer. Ada pengungsi yang bimbang, ada yang senang dan ada yang mengaku masih ragu untuk pulang ke kampung halaman mereka dengan alasan status Gunung Agung masih dalam level awas, sementara rumah tempat tinggal mereka sangat dekat dengan Gunung Agung.

“Saya masih bingung, kami dipulangkan dari pengungsian sementara kami khawatirkan Gunung Agungnya masih awas! Saya jujur masih was-was Pak. Tapi saya tidak punya pilihan karena semua yang di posko ini pada pulang, masa saya sendirian di posko pengungsian ini?” ungkap Ni Komang Ayu, salah satu pengungsi asal Banjar Sukaluwih, Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat, Karangasem, kepada koran ini di Posko pengungsian Balai Banjar Sukahat, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, kemarin.

Komang Ayu merupakan warga terakhir yang beranjak pulang dari posko pengungsian. Tidak hanya Komang Ayu, sejumlah warga dari Desa Amerta Buana juga mengaku masih bimbang dengan keputusan pemerintah mempersempit zona berbahaya. “Kami masih bingung, kami tergantung sama Pak perbekel saja, kalau desa kami di Sukaluwih dianggap aman ya kami akan pulang,” ucap Kadek Sumerti yang juga pengungsi asal Banjar Sukaluwih. Namun untuk sementara dia dan ratusan warga lainnya masih memilih bertahan di pengungsian hingga mereka resmi dipulangkan.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.