Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rahajeng Nyanggra Rahina Suci Galungan lan Kuningan, Pemkab Karangasem Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan Ditengah Wabah Virus Corona

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa ngaturang Rahajeng Nyanggra Rahina Suci Galungan lan Kuningan bagi seluruh umat se-Dharma yang jatuh pada Buda  Kliwon wuku Dungulan (19 Pebruari 2020).
 
Perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan bagi masyarakat Hindu merupakan hari penting terciptanya Alam semesta beserta isinya, dimana dalam pelaksanaan Galungan sebagai simbolis kemenangan Dharma melawan Adharma kebajikan melawan kejahatan. 
 
Hal itu di sampaikan Bupati Mas Sumatri Senin (17/2/2020). Selain itu pemerintah Karangasem juga mengajak masyarakat menjadikan Hari Suci Galungan dan Kuningan untuk senantiasa selalu meningkatkan keimanan, srada bhakti kehadapan Ida Shang Hyang Widi Wasa, selalu mulat sarira serta mempererat tali persaudaraan dan tali silaturahmi antar masyarakat terlebih disaat ini dunia sedang berduka dengan adanya wabah Virus Corona.
 
Pihaknya mengajak masyarakat Karangasem untuk menjadikan hari suci perayaan Galungan dan Kuningan, sebagai momentum bersama dalam menyongsong peningkatan pembangunan di Kabupaten Karangasem untuk mengwujudkan Karangasem yang mandiri dan sejahtera, “Walau saat ini kita semua masih sangat was-was dengan isu penyebaran wabah Virus Corona, namun diharapkan dengan pendekatan pada yang kuasa dan alam semesta semoga kita semua terhindar dari musibah yang mematikan itu,” ungkapnya.
 
Selain itu bupati juga mengajak masyarakat karangasem selalu mempererat semangat menyama braya, gotong royong serta menjaga kesehatan  dalam membangun kabupaten Karangasem di berbagai bidang, serta mengarahkan Pembangunan untuk kemanfaatan masyarakat yang berkelanjutan.
 
Tingginya rasa kebersamaan yang selama ini ditunjukan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan berbagai program yang telah digulirkan Pemkab Karangasem seperti semboyan "Karangasem The spirit of Bali."
wartawan
Andy Husaen
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.