Rai Mantra Dorong SKPD Buat Program Untuk Kemanfaatan Masyarakat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 September 2016 13:55
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
walikota
Evaluasi - Walikota Rai Mantra didampingi Asisten I Sekda Kota Denpasar I Ketut Mister dan Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar Desak Widiasih saat pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di Pemkot Denpasar yang dilakukan Tim KemenPAN RB, Rabu (14/9) di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintahan. Mengacu peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis kinerja dan tata cara review laporan kinerja instansi pemerintah yang telah dilaporkan Pemkot Denpasar kepada Presiden melalui MenPAN RB lewat Dokumen Laporan Kinerja Instansi (LKIP). 

Dari pelaksanaan SAKIP ini pada Rabu (14/9) Tim KemenPAN  RB melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di Pemkot Denpasar bertempat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. Evaluasi dihadiri langsung Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Asisten I Sekda Kota Denpasar I Ketut Mister, dan Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar. “Kami terus menghimbau dan mendorong  kepada seluruh SKPD Pemkot Denpasar untuk membuat perencanaan program dengan cermat, dengan memadukan antara Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan jabaran dari Visi dan Misi Walikota serta dipadukan dengan kebutuhan riil masyarakat yang terlaksana dengan baik memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat," ujar Walikota Rai Mantra.

Lebih lanjut dikatakan dari berbagai program yang memebrikan kemanfaatan kepada masyarakat dengan melakukan pendokumentasian seluruh program kegiatan secara baik oleh SKPD baik dari aspek administrasi, teknis, keuangan dan aspek lainnya, yang diharapkan pendokumentasian ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintahan kedepan. Hal ini juga sebagai tindaklanjut ditetapkannya Pemkot Denpasar sebagai Pilot Project Reformasi Birokrasi pada pemerintah daerah dengan keputusan KemenPAN RB No. 96 Tahun 2013 yang telah membentuk tim pengarah dan tim pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Disamping itu telah menyusun dan menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemkot Denpasar Tahun 2013-2017 berbasis kearifan lokal dan budaya unggulan.

Area perubahan yang menjadi agenda prioritas meliputi Sumber Daya Manusia, pengawasan, tata laksana, dan akuntabilitas. Hal ini juga dilakukan lewat komitmen peningkatan akuntabilitas kinerja yang telah membangun sistem E-SAKIP Pemkot Denpasar, LKIP sudah dicantumkan dalam website Kota Denpasar yang telah menyusun cascading SKPD atau proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis di lingkungan Pemkot Denpasar serta LKIP sudah mulai berorientasi pada outcome. “Kami sangat menyambut baik pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja sehingga dapat mengetahui kelemahan sebagai bahan penyempurnaan pada tahun mendatang,”ujarnya.

Sementara Tim KemenPAN dan RB Arif Trihariyanto mengatakan evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan tiga area sesuai dengan sasaran Reformasi Birokrasi yakni pemerintah yang bersih akuntable dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien, serta pemerintah yang berkualitas. Tujuan evaluasi ini yakni KemenPAN dan RB ingin memotret pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi di Pemkot Denpasar, sejauh mana implemetasi akuntabilitas dimasing-masing instansi serta memonitor hasil evaluasi tahun sebelumnya.  “Obyek yang dievaluasi yakni Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Karangasem, sehingga Tim KemenPAN  RB membagi tim  melakukan evaluasi,” ujarnya.