Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Berencana Melakukan Berbagai Pembenahan untuk Mengoptimalkan PWA

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Badung - "Data yang kami terima dari tim hingga tanggal 31 Desember 2024, sudah mencapai Rp317,7 miliar. Tentu ini kami pakai sebagai rujukan untuk tahun ini (2025) dalam rangka dimana kita lakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga penerimaan dari PWA (pungutan wisatawan asing) ini bisa kita optimalkan, yang muaranya kita pakai untuk menjaga alam, lingkungan, dan budaya Bali itu sendiri," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Badung beberapa waktu lalu. 

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pariwisata, salah satunya melalui PWA. Sosialisasi mengenai PWA pun telah gencar dilakukan secara intensif di berbagai lokasi wisata populer di Bali. Seperti diketahui, pungutan bagi wisatawan asing yang ke Bali dengan tujuan wisata atau kunjungan berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu per wisatawan. 

Sejak mulai diberlakukan, hingga 31 Desember 2024 PWA sudah terkumpul Rp 317,7 miliar. Demi memastikan PWA diterapkan dengan benar, Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga melakukan monitoring rutin dengan pengecekan langsung di lapangan, serta evaluasi berkala untuk menilai efektivitas pelaksanaan pungutan.

Kata dia, pencapaian ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi dan monitoring yang dilakukan telah membuahkan hasil signifikan. Pencapaian di tahun 2024 ini akan dijadikan sebagai acuan untuk tahun 2025. "Kunjungan turis asing ke Bali hingga 29 Desember 2024 sudah mencapai 6,3 juta orang dan masih didominasi oleh turis dari Australia," sebut Tjok Bagus.

Pemerintah Provinsi Bali berencana akan melakukan berbagai pembenahan untuk mengoptimalkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pelestarian alam dan budaya Bali. 

wartawan
YUE

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.