Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Berencana Melakukan Berbagai Pembenahan untuk Mengoptimalkan PWA

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Badung"Data yang kami terima dari tim hingga tanggal 31 Desember 2024, sudah mencapai Rp317,7 miliar. Tentu ini kami pakai sebagai rujukan untuk tahun ini (2025) dalam rangka dimana kita lakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga penerimaan dari PWA (pungutan wisatawan asing) ini bisa kita optimalkan, yang muaranya kita pakai untuk menjaga alam, lingkungan, dan budaya Bali itu sendiri," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Badung beberapa waktu lalu. 

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pariwisata, salah satunya melalui PWA. Sosialisasi mengenai PWA pun telah gencar dilakukan secara intensif di berbagai lokasi wisata populer di Bali. Seperti diketahui, pungutan bagi wisatawan asing yang ke Bali dengan tujuan wisata atau kunjungan berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu per wisatawan. 

Sejak mulai diberlakukan, hingga 31 Desember 2024 PWA sudah terkumpul Rp 317,7 miliar. Demi memastikan PWA diterapkan dengan benar, Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga melakukan monitoring rutin dengan pengecekan langsung di lapangan, serta evaluasi berkala untuk menilai efektivitas pelaksanaan pungutan.

Kata dia, pencapaian ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi dan monitoring yang dilakukan telah membuahkan hasil signifikan. Pencapaian di tahun 2024 ini akan dijadikan sebagai acuan untuk tahun 2025. "Kunjungan turis asing ke Bali hingga 29 Desember 2024 sudah mencapai 6,3 juta orang dan masih didominasi oleh turis dari Australia," sebut Tjok Bagus.

Pemerintah Provinsi Bali berencana akan melakukan berbagai pembenahan untuk mengoptimalkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pelestarian alam dan budaya Bali. 

wartawan
YUE

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.