Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Berencana Melakukan Berbagai Pembenahan untuk Mengoptimalkan PWA

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Badung"Data yang kami terima dari tim hingga tanggal 31 Desember 2024, sudah mencapai Rp317,7 miliar. Tentu ini kami pakai sebagai rujukan untuk tahun ini (2025) dalam rangka dimana kita lakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga penerimaan dari PWA (pungutan wisatawan asing) ini bisa kita optimalkan, yang muaranya kita pakai untuk menjaga alam, lingkungan, dan budaya Bali itu sendiri," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun di Badung beberapa waktu lalu. 

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pariwisata, salah satunya melalui PWA. Sosialisasi mengenai PWA pun telah gencar dilakukan secara intensif di berbagai lokasi wisata populer di Bali. Seperti diketahui, pungutan bagi wisatawan asing yang ke Bali dengan tujuan wisata atau kunjungan berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu sebesar Rp 150 ribu per wisatawan. 

Sejak mulai diberlakukan, hingga 31 Desember 2024 PWA sudah terkumpul Rp 317,7 miliar. Demi memastikan PWA diterapkan dengan benar, Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga melakukan monitoring rutin dengan pengecekan langsung di lapangan, serta evaluasi berkala untuk menilai efektivitas pelaksanaan pungutan.

Kata dia, pencapaian ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi dan monitoring yang dilakukan telah membuahkan hasil signifikan. Pencapaian di tahun 2024 ini akan dijadikan sebagai acuan untuk tahun 2025. "Kunjungan turis asing ke Bali hingga 29 Desember 2024 sudah mencapai 6,3 juta orang dan masih didominasi oleh turis dari Australia," sebut Tjok Bagus.

Pemerintah Provinsi Bali berencana akan melakukan berbagai pembenahan untuk mengoptimalkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pelestarian alam dan budaya Bali. 

wartawan
YUE

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.