Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kunjungi Rumah Pramugari Musibah Sriwijaya Air

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi kediaman keluarga Pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak, Mia Trestiyani Wadu, Senin (11/1) di Kelurahan Panjer, Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengunjungi kediaman keluarga pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak, Mia Trestiyani Wadu (23), Senin (11/1) di Kelurahan Panjer, Denpasar.
 
Mia Trestiyani Wadu merupakan warga Kota Denpasar yang termasuk salah satu pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1) sore.
 
Kedatangan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Selatan Wayan Buda serta Lurah Panjer Made Suryanata, untuk memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga Mia.
 
Rai Mantra mengucapkan ikut berduka yang sebesar-besarnya kepada keluarga atas kejadian yang menimpa Mia  dan memberikan doa yang terbaik.
 
"Kami berharap semoga Mia segera ditemukan dan untuk keluarga agar tetap diberikan  ketabahan dan selalu mendoakan yang terbaik bagi Mia dan keluarga," ujar Rai Mantra.
 
Salah satu keluarga Mia, Yudi Irawan mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar karena sudah memberikan dukungan moril kepada keluarga. 
 
Mia merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, pasangan Zet Wadu dan Ni Luh Sudarni.
 
"Harapan kami hanya ingin keberadaan Mia agar segera ditemukan yang hingga saat masih dalam usaha pencarian tim Basarnas dan terimakasi atas  perhatian  Pemerintah Kota Denpasar yang sudah memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga kami," ujar Yudi Irawan.
 
Seperti diketahui Mia Wadu merupakan alumni SMA Negeri 6 Denpasar dan SMP Negeri 9 Denpasar. 
 
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, Sabtu (9/1) pekan lalu, menurut keterangan yang dihimpun, menyebutkan bahwa Mia menghubungi ayahnya Zet Wadu di Denpasar untuk membersihkan rumah. Sebab, katanya, ia rencana cuti bulan Januari ini dan berencana pulang ke rumah di kawasan Jl. Tukad Gangga Renon, Denpasar.
 
Mia sebenarnya ingin pulang pada Natal kemarin, tetapi karena dia tidak dapat cuti dari perusahaan sehingga rencananya diundur ke bulan Januari. 
 
Bapaknya juga sudah memenuhi permintaan Mia dan sudah merenovasi kamar. Tinggal menunggu kedatangannya saja. Namun jalan hidupnya berkata lain. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.