Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Mendaftar ke PDIP Bali

PILKADA
MENDAFTAR - Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan berkas pendaftaran dirinya sebagai cagub dan diterima oleh Eko Supriadi, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah meminta restu ke Puri Satria Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra akhirnya mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) ke PDIP, Minggu (9/7). Pendaftaran dilakukan ke DPC PDIP Kota Denpasar dan DPD PDIP Provinsi Bali.

Seperti disaksikan, Rai Mantra mengawali prosesi pendaftaran dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Denpasar. Di sini, Rai Mantra mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan kepada Tim 5 DPC PDIP Kota Denpasar yang diketuai Eko Supriadi.

Ikut menerima kedatangan Rai Mantra, yakni Sekretaris DPC PDIP Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua Tim 5 I Nyoman Darsa, Sekretaris Tim 5 A.A. Putu Wibawa dan Anggota tim lainnya.

Setelah diverifikasi oleh Tim 5 yang bertugas melakukan penjaringan, berkas dari Rai Mantra dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan kepada DPC PDIP Kota Denpasar, untuk kemudian didaftarkan kepada Tim Nawa Sanga (Tim 9) DPD PDIP Provinsi Bali.

Pada saat pendaftaran di DPD PDIP Provinsi Bali, selain jajaran DPC PDIP Kota Denpasar bersama Tim 5, juga turut serta Bacagub Rai Mantra yang diikuti ratusan pendukungnya.

Kedatangan rombongan ini diterima Ketua Tim Nawa Sanga DPD PDIP Provinsi Bali, Wayan Sutena bersama anggota. Nampak juga pengurus DPD PDIP Provinsi Bali, yakni Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali I.G.N Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Sutena menyatakan berkas yang disampaikan DPC PDIP Kota Denpasar, semuanya lengkap. DPC PDIP Kota Denpasar membawa dua berkas pendaftaran, yakni Bacagub Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Bacawagub I Gusti Agung Rai Wirajaya.

“Kedua berkas ini untuk sementara lengkap, nanti bila ada yang diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan DPC,” ujar Sutena, saat menerima berkas pendaftaran bacagub dan bawacagub dari Ketua DPC PDIP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan, pada intinya semua proses ini akan diikuti dengan baik serta mengikuti prosedur yang ada. “Apapun itu prosesnya harus kita terima dengan baik dan harus kita jaga,” ucapnya.

Selebihnya, menurut dia, ke depan jika terpilih menjadi gubernur Bali ia akan tetap bekerja sesuai dengan visi misi menuju Bali yang Santih berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

“Apapun yang terjadi, kita harus tanggapi dengan positif saja untuk membuat suasana lebih tenang serta kondusif,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.