Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 10 Podium YSR 2023 Mandalika, Tim YROI Batik Sorot Kinerja Panitia

Bali Tribune / Tim YROI Batik di Sirkuit Mandalika.
balitribune.co.id | MESKIPUN mampu meraih 10 podium di ajang Yamaha Sunday Race (YSR) Mandalika, tim balap motor komunitas Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI) Banten Timika (Batik) kecewa dengan kinerja panitia. Khususnya di kelas Aerox.
 
Menurut Ario Rusianingrat, koordinasi tim YROI Batik regulasi teknis kelas Aerox 155 bersifat ambigu dan menimbulkan multi tafsir.  Pemakaian sparepart, misalnya, dalam regulasi hanya disebutkan peserta wajib  menggunakan part standard Yamaha (tanpa ada penjelasan nomor kode produksi yang boleh digunakan). 
 
"Yamaha memproduksi Aerox dalam dua model yakni Aerox 155 VA (old) dan Aerox 155 Connected (new). Masing-masing memiliki kode produksi yang berbeda. Harusnya panitia menjelaskan kode produk sparepart yang boleh digunakan," kata dia.
 
Tidak hanya sparepart, peserta yang berlaga di kelas Aerox 155 Community pun membinggungkan. Awalnya panitia membuka kelas open dalam artian semua komunitas boleh, namun jelang seminggu panitia memutuskan kelas ini hanya bersifat OMR , hanya diikuti komunitas Aerox . 
 
"Ini kan acara Yamaha jadi komunitas apapun boleh berlaga asal menggunkan motor Aerox bukan hanya satu komunitas Aerox. Pihak Yamaha harus mengevaluasi lagi untuk seri berikutnya agar lebih baik dan tidak ada kericuhan di area scrutinering," harap dia.
 
Dinakhodai Murray sebagai Manager Team m YROI berhasil meraih Sepuluh podium yakni Juara 1 R15 Com, Juara 3 R15 Com B, Juara 4 R15 Com B , Juara 1 R15 Com B Beginner, Juara 1 R15 Com A Race 1, Juara 1 R25 Com B, Juara 2 R25 com A Race 1, Juara 1 R25 com A Race 2, dan Juara 3 superstock 1000
wartawan
HEN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.