Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Pembentukan Satgas Enforce Kerumunan Nataru

Bali Tribune/ Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional, dan menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), Satgas Covid-19 Pusat memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengetatan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes. 
 
Terkait hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali di Ruang Kerja Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (22/12).
 
Rakor tersebut dihadiri Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Karoops Polda Bali, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, dan Ketua Pasikian Pecalang Bali. Membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di wilayah Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan prokes selama liburan panjang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
Kodam IX/Udayana beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali selalu siap mendukung Pemda, bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan prokes.
 
"Selain untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), guna mencegah klaster baru Covid-19," ujar Pangdam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.