Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakornas SP Pegadaian Sepakat Kawal Hubungan Industrial, Mendorong PKB Transparan dan Berkeadilan

Bali Tribune / KIKA - Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono dan Sekjen SP PT Pegadaian Rosid Hamidi

balitribune.co.id | Denpasar - Serikat Pekerja PT Pegadaian menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja Tahun 2023 di Ramayana Suites & Resort Kuta Kabupaten Badung pada 29-31 Mei yang dihadiri seluruh Pengurus DPD se-Indonesia dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan, Rakornas Serikat Pekerja ini adalah realisasi perwujudan AD/ART Serikat Pekerja yang membahas isu hubungan industrial dan isu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) saat ini.

“Selain itu pembentukan komisi PKB tahun 2023 - 2025, perubahan AD/ART Organisasi SP sesuai kebutuhan dinamika organisasi yang ada kedepannya. Hasil Rakornas telah disepakati sebagai berikut, bahwa Rapat Koordinasi Serikat Pekerja PT Pegadaian seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka menyikapi kondisi hubungan industrial dan perkembangan kondisi perusahaan saat ini dan kedepan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono di sela-sela acara Rakornas Serikat Pekerja di Kuta-Bali, Rabu (31/5).

Lanjutnya, Ketut Suhardiono menyatakan, seluruh jajaran pegawai yang diwakili oleh perwakilan daerah serikat pekerja menyatakan solid untuk mengawal hubungan industrial dan kondisi yang terus berubah sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh usulan dan masukan dari DPD Serikat Pekerja terkait hubungan industrial untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesegera mungkin. Meminta kepada Direksi PT Pegadaian untuk melaksanakan PKB secara konsisten dengan asas transparan dan berkeadilan. Menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil oleh DPP untuk berjalannya hubungan yang baik dan harmonis.

Ketut Suhardiono menambahkan, untuk saat ini ada 13 DPD SP PT Pegadaian se-Indonesia yang hadir pada Rakornas ini. Diantaranya, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta 1, Jakarta 2, DPD Kantor Pusat, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado dan jajaran DPP. Hubungan industrial di sini adalah terhambatnya karir, itu hal-hal yang perlu disikapi segera. Jumlahnya se-Indonesia banyak sekali mencapai ribuan pekerja yang mengalami hambatan karir, dari 14 ribuan pekerja PT Pegadaian se-Indonesia. Sedangkan yang PHK normal seperti pensiun dan sebagainya jumlahnya tidak banyak dalam setahun 200an sampai 300an orang," jelasnya.

Sementara itu Sekjen SP PT Pegadaian, Rosid Hamidi menambahkan, setiap wilayah pasti ada masalah tersendiri. "Dalam Rakornas ini apa yang harus kita sampaikan ke mereka dan dikerjakan bersama-sama antara 13 DPD di seluruh Indonesia. Usai Rakornas, kita sampaikan risalah-risalah atau rekomendasi dari seluruh DPD se-Indonesia ke manajemen," pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.