Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakornas SP Pegadaian Sepakat Kawal Hubungan Industrial, Mendorong PKB Transparan dan Berkeadilan

Bali Tribune / KIKA - Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono dan Sekjen SP PT Pegadaian Rosid Hamidi

balitribune.co.id | Denpasar - Serikat Pekerja PT Pegadaian menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja Tahun 2023 di Ramayana Suites & Resort Kuta Kabupaten Badung pada 29-31 Mei yang dihadiri seluruh Pengurus DPD se-Indonesia dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan, Rakornas Serikat Pekerja ini adalah realisasi perwujudan AD/ART Serikat Pekerja yang membahas isu hubungan industrial dan isu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) saat ini.

“Selain itu pembentukan komisi PKB tahun 2023 - 2025, perubahan AD/ART Organisasi SP sesuai kebutuhan dinamika organisasi yang ada kedepannya. Hasil Rakornas telah disepakati sebagai berikut, bahwa Rapat Koordinasi Serikat Pekerja PT Pegadaian seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka menyikapi kondisi hubungan industrial dan perkembangan kondisi perusahaan saat ini dan kedepan,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono di sela-sela acara Rakornas Serikat Pekerja di Kuta-Bali, Rabu (31/5).

Lanjutnya, Ketut Suhardiono menyatakan, seluruh jajaran pegawai yang diwakili oleh perwakilan daerah serikat pekerja menyatakan solid untuk mengawal hubungan industrial dan kondisi yang terus berubah sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh usulan dan masukan dari DPD Serikat Pekerja terkait hubungan industrial untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesegera mungkin. Meminta kepada Direksi PT Pegadaian untuk melaksanakan PKB secara konsisten dengan asas transparan dan berkeadilan. Menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil oleh DPP untuk berjalannya hubungan yang baik dan harmonis.

Ketut Suhardiono menambahkan, untuk saat ini ada 13 DPD SP PT Pegadaian se-Indonesia yang hadir pada Rakornas ini. Diantaranya, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta 1, Jakarta 2, DPD Kantor Pusat, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado dan jajaran DPP. Hubungan industrial di sini adalah terhambatnya karir, itu hal-hal yang perlu disikapi segera. Jumlahnya se-Indonesia banyak sekali mencapai ribuan pekerja yang mengalami hambatan karir, dari 14 ribuan pekerja PT Pegadaian se-Indonesia. Sedangkan yang PHK normal seperti pensiun dan sebagainya jumlahnya tidak banyak dalam setahun 200an sampai 300an orang," jelasnya.

Sementara itu Sekjen SP PT Pegadaian, Rosid Hamidi menambahkan, setiap wilayah pasti ada masalah tersendiri. "Dalam Rakornas ini apa yang harus kita sampaikan ke mereka dan dikerjakan bersama-sama antara 13 DPD di seluruh Indonesia. Usai Rakornas, kita sampaikan risalah-risalah atau rekomendasi dari seluruh DPD se-Indonesia ke manajemen," pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.