Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Pengemudi Grab, Dua Pemuda Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku perampokan Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Dalmas Polres Badung berhasil mengagalkan percobaan perampokan terhadap salah seorang pengemudi taksi online Grab. Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa tersebut menimpa korban Kristianus Jehore (34) asal Manggarai.
 
Awalnya, pada Jumat (10/1), sekitar pukul 11.00 Wita, korban menerima pesanan untuk menjemput penumpang di Indomaret Mengwi dengan tujuan ke daerah Bedugul. Mendapat pesanan tersebut, korban pun menjemput penumpang itu. Selanjutnya, korban pun mengantarkan dua penumpang (pelaku-red) Gilang, (18) asal Bandung dan Liem George Geraldo (21) asal Surabaya.
 
Namun setibanya di tempat tujuan (TKP), tepatnya di jalan umum jurusan Denpasar - Singaraja, tepatnya depan Hotel PI Bedugul, Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pelaku Gilang tiba-tiba menusuk korban dengan sebilah gunting dan pelaku Liem George Geraldo yang duduk disamping kiri korban melakukan penganiayaan.
 
Mengetahui dirinya dalam bahaya, korban segera memutar kemudi sehingga mobilnya melintang di tengah jalan. Syukurnya, saat mobil melintang, melintas rombongan Dalmas Polres Badung.
 
Curiga terjadi hal yang tidak beres, petugas kepolisian itupun segera turun dan menolong korban. Peristiwa perampokan itupun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.
 
Sayangnya, pelaku Gilang sempat melarikan diri sempat ke perkebunan warga. Namun berkat kesigapan petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta, pelaku berhasil dibekuk.
 
“Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan tujuan mengambil harta korban dengan melakukan kekerasan dengan sebilah gunting,” jelas Kapolsek.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamakan barang bukti berupa sebilah gunting stenlis gagang warna merah muda dan kuning, dan pisau kecil gagang kayu. “Korban mengalami luka gores pada bahu kiri, perut kiri dan jari tangan kanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.