Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkul Masyarakat Tata Kawasan Pantai di Nusa Penida

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Bupati Suwirta gelar pertemuan dengan masyarakat di Kantor Camat Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana akan menata kawasan pesisir pantai Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Penataan akan dilakukan dengan membuat jalan/jogging track kearah timur sejauh kurang lebih 4 kilometer. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan dengan masyarakat di Kantor Camat Nusa Penida, Minggu (27/10).
 
Rapat dipandu Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra. Menurut Sekda Putu Winastra, rapat ini adalah pertemuan untuk menginventarisir atau melakukan pendataan tanah Negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pelaku pariwisata. Rapat ini juga sebagai tindak lanjut, dimana sebelumnya telah dilakukan penyisiran dipinggir pantai dari kawasan Banjar Nyuh kearah timur sejauh 4 kilometer yang berpotensi dilakukan penataan kawasan pesisir pantai. 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dari pendataan tanah Negara itu selanjutnya akan dilakukan pensertifikatan atas nama pemerintah daerah. Pensertifitakan ini bukan maksud menguasai, tetapi menata agar lebih baik. Karena dari setiap langkah atau penataan yang dilakukan oleh pemerintah harus bersertifikat. 
 
Untuk tahap awal, Bupati Suwirta menugaskan Dinas Pekerjaan Umum Klungkung bersama Badan Pertanahan Klungkung turun bersama kelapangan melakukan pengukuran. Sehingga nantinya bisa dibuatkan kajian lebih lanjut, baik itu terkait studi kelayakan/Feasibility Study (FS) maupun Detail Engineering Design (DED). 
 
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.