Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Finalisasi Ranperda Bahas Bandara Bali Utara dan Kawasan Suci

Bali Tribune / RAPAT - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarRapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (27/1) diantaranya membahas jalan tol, bandara Bali Utara yang masuk ke Holding Zone dan mengatur kawasan suci. 
 
Saat rapat tersebut terungkap, lokasi terbaik untuk bandara yakni berada di utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok, termasuk lahannya strategis karena ada lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Bandara tersebut akan diperlukan untuk menunjang pertumbuhan pariwisata Bali.
 
Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menegaskan, bagaimana arahan Gubernur Bali. "Kami sarankan posisi yang paling aman masuk Holding Zone. Tidak terealisasi (di timur) dari kajian lahan, permasalahan, hingga diarahkan ke barat di  wilayah Sumberklampok," papar politisi PDIP ini. 
 
Holding Zone merupakan kondisi berada diantara yang lama atau baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga Holding Zone merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan bandara Bali Utara tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, terkait rencana pembangunan bandara Bali Utara pastinya memerlukan kajian. 
 
Selain bandara Bali Utara juga telah dimasukkan terkait Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang menghubungkan Mengwi-Singapadu, ke Padang Bai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara. “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” ujarnya. 
 
Anggota DPRD Bali, I Made Suparta menyatakan, konsep kawasan suci agar bisa direalisasikan, tempat-tempat suci dan batasannya. Dalam hal ini agar memanfaatkan pulau atau kawasan yang masih original perlu regulasi untuk mempertegas diatur, dan perlu dijaga. Sehingga kawasan tersebut dapat dipikirkan kedepan untuk menjaga warisan leluhur Bali.
 
Ia menyarankan kawasan khusus tersebut sangat cocok di Pulau Menjangan yang ada di Kabupaten Buleleng. Jika pun saat ini sudah ada aktivitas pariwisata di sana sebelum ada aturan, disarankan agar jangan bertambah lagi. “Pulau, seperti Pulau Menjangan perlu adanya regulasi agar menjadi zona khusus spiritual,” katanya. 
wartawan
YUE
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.