Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata, Sekda Adi Arnawa Ingatkan OPD untuk Berintegritas dan Bertanggung Jawab

Bali Tribune/ LAPORAN - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Puspem Badung, Senin (18/1).

Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk senantiasa menunjukkan integritas dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan danah hibah pariwisata tahun 2020 yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.

“Tolong kepada teman- teman perangkat daerah terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, pastikan dokumennya dan foto- fotonya lengkap sehingga terlihat kerjanya bertanggung jawab. Tunjukan bahwa kita benar- benar punya integritas dan bertanggung jawab terhadap dana hibah yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegas Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (18/1).


Rapat juga dihadiri oleh Plt Kadis Pariwisata yang juga Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya.


Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan kunci daripada keberhasilan dan kecepatan pelaporan sangat tergantung kepada pimpinan perangkat daerah dan termasuk  wajib pajak yang menerima hibah pariwisata ini. 


“Saya berharap secepat- cepatnya kita eksekusi sehingga dari segi pertanggungjawaban kita aman dan kita menunggu hasil laporan kita kepada Kementerian Keuangan,” katanya.


Untuk itu pihaknya meminta kepada Inspektur untuk dilakukan secara parallel bergerak cepat sehingga akhir bulan ini sudah selesai melakukan semuanya. 


“Hasil daripada pelaksanaan ini tolong format terkait pelaporan ini menjadi kunci penting dalam rangka untuk akuntabilitas pertanggungjawabannya nanti. Kita harus antisipasi sehingga apapun tahapan- tahapan yang dilakukan dan termasuk mungkin berapa realisasi yang telah dilakukan tolong disampaikan sejelas- jelasnya. Saya pastikan akhir bulan ini sudah kelar semua,” tegasnya.


Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata kepada Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari. Namun diingatkan kalau kegiatan sudah selesai dilaksanakan kita dan laporan sudah dipersiapkan oleh perangkat daerah sehingga tidak perlu menunggu batas akhir karena masih banyak tugas- tugas lain yang perlu diselesaikan.


Ditambahkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan harus dilakukan review dulu oleh Inspektorat. 


“Untuk itu kami harapkan nanti masukan dari Ibu Inspektur dan Bapak Sekda, kira-kira kapan perangkat daerah bisa menyetor laporannya kepada Inspektorat untuk di review sebelum diserahkan ke BPKAD,” harapnya. 


Dalam hal terdapat sisa dana berdasarkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata ini menurut Cok Raka Darmawan wajib disetorkan kembali dari pemerintah daerah ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan ini tugas dari BPKAD untuk memastikan.


“Nanti tolong dipastikan oleh BPKAD bagaimana mekanisme pengembaliannya ke RKUN, untuk memastikan pelaksanaan hibah pariwisata ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan waktu yang sudah ditentukan,” katanya.


Terkait dengan realisasi hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, dikatakan Cok Raka Darmawan, dari 1.621 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang terealisasi hanya sejumlah 929 hotel dan restaurant. 


“Yang tidak terealisasi ini karena tidak melengkapi persyaratan dan tidak mengambil hibah,” pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.