Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD

Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Pansus Ranperda Perubahan atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD foto bersama setelah menggelar Raker dengan eksekutif, Kamis (8/9).

balitribune.co.id | MangupuraSetelah melakukan rapat intern pada 1 September 2022, Tim Pansus Ranperda DPRD Badung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembahasan kembali melalui rapat yang digelar Kamis, 8 September 2022 di ruang Gosana III lantai II Gedung DPRD Kabupaten Badung. 

Rapat Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus I Wayan Loka Astika SH didampingi Wakil Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra SE MAP. Hadir Anggota Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa SH, I Made Ponda Wirawan ST, Ni Luh Sekarini, I Gede Suardika, I Made Suwardana SE, Ni Ketut Suweni SE dan I Wayan Edy Sanjaya SH. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya, Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma, perwakilan dari Kabag Hukum, serta tim ahli DPRD Badung.

Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya mendapat kesempatan menyampaikan penjelasan terkait pembahasan Raperda BPBD. Putra Yadnya mengatakan perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPBD terkait surat dari Pemprov Bali agar segera ada penyelarasan struktur BPBD. Dengan rekomendasi perubahan Perda 3/2011 tentang BPBD ini, artinya perda lama masih termasuk eselon 4 dan di perda baru sudah tidak ada lagi.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma mengatakan penyesuaian perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPBD sesuai regulasi dari MenPAN-RB yakni penyederhanaan birokrasi struktur organisasi BPBD. ‘’Ini bukan semuanya eselon 4 dihilangkan, tetapi masih ada di sekretariat satu kasubag umum dan kepegawaian,’’ ucapnya.

Dikatakan unsur pelaksana BPBD ada kepala pelaksana, sekretariat unsur pelaksana, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan (PK), bidang kedaruratan dan logistik (KL), dan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi (RR). Setiap bidang ada dua kasi. Namun sekarang dengan adanya penyederhanaan di BPBD maka tinggal ada kepala pelaksana dan ex officio kepala BPBD adalah Sekda Badung.

Sementara itu, Anggota Pansus Ponda Wirawan menyampaikan masukan tentang definisi bencana harus jelas sehingga mesyarakat bisa dengan jelas kemana harus melapor tatkala ada bencana. Demikian juga setelah Perda ini agar dilanjutkan dengan Perbup tentang hal-hal yang lebih teknis. 

‘’Saya pribadi memahami jika berbicara rekonstruksi membangun dari nol. Harapan kami seperti bangunan, kami harapkan the right man in the right place, dan saya melihat substansinya BPBD soal bencana dan rekonstruksi masih ngambang,’’ beber Ponda.

Oleh karena itu, Tim Pansus dan eksekutif mesti menyamakan persepsi arah tujuan BPBD agar tidak ada masalah terhadap tugas pokok fungsi BPBD ke depan dan berharap BPBD menjadi garda terdepan penanganan pascabencana. 

Anggota Tim Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa juga sependapat Perda ini disusul dengan terbitnya Perbup seperti bantuan stimulus kebencanaan. Setelah Ranperda ini ada Perbup agar memunculkan sebuah urgensi secara utuh dan teknis mengcover Perda.

Selepas rapat, Ketua Pansus, Loka Astika mengatakan rapat hari ini untuk membahas perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang BPBD untuk meminta masukan dari eksekutif seperti dari Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kalaksa BPBD, dan juga tenaga ahli serta anggota Pansus. Namun untuk pembahasan pasal demi pasal dan bab demi bab akan dibahas pada rapat berikutnya setelah Tim Pansus melakukan studi banding ke DKI Jakarta pada 14 September 2022 ini.

Dikatakan, perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang BPBD ini terkait dengan visi misi Presiden khususnya tentang reformasi birokrasi, juga semangat reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemprov Bali dan Kabupaten Badung dan juga sesuai Permen PAN-RB sehingga di daerah harus mengadakan penyelarasan perda yang sudah ada. Penyelarasannya itu dari struktur organisasinya, dan perlu ada juga penyelarasan beberapa hal terkait dengan organisasinya dan beberapa hal terkait pasal-pasal yang ada di Perda 3 Tahun 2011.

‘’Targetnya perubahan Perda BPBD ini harus selesai sebelum 3 bulan, berarti nanti sekitar bulan November sudah selesai,’’ pungkas Loka Astika.

wartawan
ANA
Category

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.