Rapat Paripurna Dewan Bahas LPJ APBD 2019, Mencuat Sorotan Biaya Tukin dan Insentif Eksekutif | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2020 23:56
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung tentang ranperda LPJ APBD tahun 2019.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (20/7), yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sidang yang dibuka pukul 11.00 wita dengan agenda penyampaian Ranperda LPJ APBD tahun 2019 oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta dilanjutkan pukul 14.00 penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi terhadap penyampaian Ranperda APBD 22019 oleh Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta dalam penyampaiannya menyinggung Rapat Paripurna masa persidangan ketiga ini tentang pertanggung jawaban pelaksanaan  APBD tahun 2019 sesuai amanat pasal 320 ayat 1 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan setelah laporan keuangan daerah yang diperiksa BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun dengan transfaran Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2019 ini menyisakan  anggaran berupa Silpa sebesar Rp 40,1 M lebih,dari target  APBD sebesar Rp 1,23 Trilyun lebih.
 
Dalam pandangan Fraksi dari Partai Hanura dengan Jubirnya I Made Jana Amd,Par,SE menyinggung masalah tanah dan bangunan  yang menjadi aset daerah yang selalu menjadi temuan  BPK RI mohon secepatnya dituntaskan. Sementara tokoh vokal jubir Partai Gerindra Anak Agung Sayang Suparta,SH dari menyoroti beban tukin dan insentif yang dinilainya tidak wajar   uang tukin sebesar Rp 10,86 M dan insentif sebesar Rp 197,73 juta. “Apakah saudara Bupati tidak mungkin menghapus utang beban berupa uang Tukin ? Mengingat besaran uang Tukin  untuk Kabupaten Klungkung Kurang wajar dan kami mendapatkan masalah baru untuk tahun 2020  sudah saudara Bupati rasionalisasi sesuai perintah Mendagri?” cecarnya.
 
Adanya temuan pemungutan retribusi yang dikelola UPTD prasarana Teknis Dishub disoroti dalam pandangan umum Fraksi Golkar dengan Jubirnya Wayan Mardiana. Sedangkan Fraksi PDIP dengan Jubirnya Drs Komang sutama malah mengapresiasi upaya pengelolaan sampah melalui TOSS dalam upaya mengurai dan memecahkan persoalan sampah di Klungkung. Wayan Mudayana, SH jubir dari Fraksi Nasdem  mengapresiasi perolehan WTP hasil pemeriksaan BPK RI terhadap APBD tahun 2019 ini.