Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Ketok Palu APBD Induk 2019 dan Tiga Ranperda Lainnya

TANDA TANGAN - Ketua DPRD Karangasem menandatangani nota kesepakatan terkait penetapapn APBD Induk 2019.

BALI TRIBUNE - Setelah memalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya mengketok palu APBD Karangasem Induk 2019 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, serta dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Jumat (30/11) kemarin. Selain APBD Induk 2019, tiga Ranperda yang juga diketok palu kemarin mamsing-masing Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara Provinsi Bali Tahun 2019, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali Tahun 2019, dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Torta Tohlangkir, Tahun 2019.

DPRD Karangasem dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Anggota Dewan, I Wayan Dikep, menegaskan, jika hasil rapat pembahasan rancangan APBD Induk 2019 bersama eksekutif, PAD Karangasem tahun 2019 dipatok sebesar Rp. 276 Milyar. Dalam rapat juga diputuskan bersama untuk penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara sebesar Rp. 500 juta, dan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali sebesar Rp. 1.250 Milyar, dan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tohlangkir sebesar Rp. 4.5 Milyar.

Dalam laporan gabungan komisi tersebut, Fraksi PDIP pada dasarnya menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, namun sejumlah catatn strategis diberikan oleh Fraksi PDIP diantaranya agar pendapatan secara umum bisa meningkat sesuai dengan target yang telah disepakati dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan untuk peningkatan PAD, Fraksi PDIP mendorong eksekutif agar melakukan berbagai trobosan dan berinovaso tanpa melanggar norma dan tidak membebani masyarakat. Terkait usim hujan yang sudah mulai berlangsung, Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah agar melakukan berbagai antisipasi termasuk penyediaan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

Fraksi Golkar menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda dan meminta agar pemerintah segera menerbitkan Perbup tentang penjabaran Perda TA 2019 tersebut dan melaksanakannya secara konsekwen. Fraksi Golkar juga menyarankana agar honor kegiatan dimasing-masing OPD tetap dilaksanakan tanpa ada pemangkasan sebelum Perpres Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan Kemendagri dapat diberlakukan. Senada dengan Fraksi PDIP dan Gokar, fraksi lainnya di dewan seluruhnya menyetujui penetapan empaat Ranperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi hingga empat Ranperda tersebut bisa diketok palu. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan atas kerjasama dan ketekunannya dalam membahas empat Ranperda dimaksud,” ucap Mas Sumatri. Selanjutnya pihaknya akan melaksanakan empat Perda tersebut dengan baik sesuai dengan saran dan arahan dewan yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem.

wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.