Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana; Setujui Penetapan Tiga Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna DPRD Jembrana Jumat kemarin setujui penetapan tiga Ranperda menjadi Perda Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya ditetapkan Peraturan Daerah (menjadi Perda) Jumat (29/11). Ketiga Perda baik itu inisiatif DPRD Jembrana maupun usulan Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019/2020 DPRD Jembrana.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Made Sri Shutarmi. Tiga perda yang diambil keputusan dalam Rapat Paripurna Jumat kemarin yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) usul Bupati serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Sri Suthami menyatakan pembahasan Ranperda ini dilaksanakan melalui 2 (dua) tingkat pembicaraan, yaitu Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II. Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut didahului dengan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pimpinan Pansus II. Laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembicaraan dibacakan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara selaku Wakil Ketua Badan Anggaran.

Dalam laporannya, Yudha Baskara menyatakan beberapa hal yang menjadi pandangan umum Fraksi DPRD dan diberikan jawaban oleh Bupati telah dilakukan harmonisasi dalam rapat kerja. “Segala hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen” ujarnya. Pihaknya mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna DPRD agar Ranperda APBD 2020 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Laporan Pimpinan Pansus II yang dibacakan I Ketut Sudiasa, SE selaku Ketua Pansus II menyatakan dalam proses pembahasan, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi saran, pendapat dan pertanyaan dalam Pandangan Umum Fraksi dan disandingkan dengan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi melalui rapat kerja dan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Bali dengan hasil penyempurnaan. Pihaknya mengulkan Raperda Badan Kesabngapol dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.

Begitupula Bupati Jembrana, I Putu Artha menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD. “Akan dapat menunjang pengelolaan barang milik daerah agar terlaksana dengan baik dan benar serta terhindar dari berbagai masalah” ujarnya. Pihaknya pun menyatakan dapat menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Darah untuk ditetapkan menjadi Perda Jembrana. Pihaknya pun mengtaku sangat bersyukur atas persetujuan dua perda usul Bupati Jembrana dan diyakini membawa dampak yang sangat postif dalm pemerintahan.

“Untuk pembahasan Ranperda Jembrana, kiranya dapat disimpulkan dapat disetujui menjadi Perda” ujar Sri Sutharmi. Saat diminta pendapatnya oleh Ketua DPRD Jembrana, seluruh Anggota DPRD Jembrana menyetujui penetapan ketiga Perda tersebut hingga akhirnya diketok palu. Penetapan ketiga Perda itu ditandai dengan Pembacaan SK DPRD Kabupaten Jembrana oleh Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.