Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-7, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum terkait Perlindungan Anak

Bali Tribune / RAPAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3)
balitribune.co.id | DenpasarSaat Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3) disampaikan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, PSI, Hanura, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 
 
Fraksi Gerindra dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Menurut Fraksi Gerindra DPRD Bali, perubahan Perda juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 ayat 1 Raperda ini yang berbunyi keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam perlindungan anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.
 
Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali melihat bahwa perlindungan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan luas serta banyak permasalahan terkait dengan anak seperti kekerasan dan pelecehan, pernikahan dini atau dibawah umur, perlindungan anak di dunia maya, kekurangan terhadap akses pendidikan dan kesehatan, gepeng, pengabaian anak untuk kebutuhan fisik atau emosional anak, pengasuhan anak yang buruk, stunting dan lainnya. Hal ini kiranya perlu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif lebih lanjut dengan intensif, sehingga Perda yang akan ditetapkan nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat Bali. 
 
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali memotivasi Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang pada akhirnya dapat mewujudkan Bali sebagai Provinsi Layak Anak. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan menyetujui sebagai regulasi daerah yang berfungsi responsif, progresif, dan implementatif serta gayut dan bernas untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah Provinsi Bali diharapkan menjadi Daerah Provinsi Layak dan Ramah Anak.
 
Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali menekankan agar perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini tidak sebatas pada keterkaitan perubahan nomenklatur, melainkan diperlukannya upaya-upaya untuk lebih mengoptimalkan perlindungan terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap anak tidak dilakukan setelah munculnya sebuah kasus, atau viralnya sebuah peristiwa. Karena sebaik-baiknya adalah memberikan perlindungan terhadap anak sebelum terjadi sebuah peristiwa.
 
Pada kesempatan tersebut disampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022. Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Dewan telah menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. 
 
Langkah ini mencerminkan bahwa DPRD Provinsi Bali telah melaksanakan salah satu fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yaitu fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. "Mengingat ada beberapa permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota, namun belum diatur, dan ada beberapa permasalahan yang pengaturannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga peraturan daerah ini memang sangat dibutuhkan," jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.