Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pembahasan Prolegda Disepakati DPRD Klungkung

Disabilitas
PARIPURNA - Sidang Paripurna bahas Prolegda DPRD Klungkung disepakati, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar, Senin (19/2), digedung Nawa Natya dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Sekda Klungkung Ir Putu Gede Winastra, Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Gayatri dan Nengah Aryanta serta unsur Forkominda dan Kepala OPD Setda Klungkung. Pada sidang Paripurna ini DPRD Kabupaten Klungkung kembali mengusulkan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2018 sesuai dengan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah.

Ada 19 usulan Perda yang diajukan, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dalam Rapat Paripurna, Senin (19/2) di DPRD Klungkung. Kesembilan belas usulan itu, pertama adalah Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, kedua Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, ketiga Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, keempat Penyelenggaraan Kearsipan dengan instansi pelaksana Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung.

Kemudian yang kelima Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan yang dilakukan oleh instansi BPKPD, keenam Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dengan melibatkan instansi BPKPD, ketujuh Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan melibatkan OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. "Yang kedelapan Perda yang diusulkan Penyertaan Modal  dengan melibatkan instansi Bagian Perekonomian Setda Klungkung dan kesembilan mengusulkan Perda Kabupaten Layak Anak yang dilaksanakan oleh instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wayan Baru.

Untuk yang kesepuluh ada pengusulan program Perda Pelaksanaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kesebelas mengusulkan Perda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern. Kedua belas tentang Perda Pinjaman Daerah, ketiga belas mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Keempat belas mengenai Badan Permusyawaratan Desa, Kelima belas diusulkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Klungkung, Keenam belas  berkaitan dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ketujuh belas mengusulkan program Perda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. "Sedangkan yang ke delapan belas mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dan kesembilan belas berkaitan dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalur Hijau," jelasnya.

Ketua DPRD Klungkung berharap usulan program Perda ini harus segera selesai, karena hal ini merupakan tolak ukur dari pada DPRD Klungkung. Perda ini dibuat juga untuk mengatur kepentingan masyarakat dan diharapkan mampu membawa Klungkung lebih maju serta mampu menaikkan PAD Klungkung kedepan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.