Rapat Persiapan Program Inovasi Desa Kecamatan Dentim | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 22 June 2019 16:51
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/ Camat Denpasar Timur Wayan Herman, S.Sos, M.Si beri arahan saat membuka Rapat Persiapan Program Inovasi Desa (PID) T.A 2019 belum lama ini.
balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai dengan SK Walikota Denpasar No. 188.45/416/HK Tahun 2019 , tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota kepada Camat dalam evaluasi rancangan peraturan Desa tentang APBDesa. Dengan memperhatikan point-point dalam pembangunan Desa diantaranya SDM, infrastruktur dan ekonomi sebagai media penyaluran dana desa.
 
Bertempat di ruang pertemuan Nayaka Praja Sabha Kantor Camat Dentim baru-baru ini, digelar Rapat Persiapan Program Inovasi Desa (PID) T.A 2019. Didampingi Sekretaris I Made Tirana, SH, MH, acara tersebut dibuka Dibuka Camat Denpasar Timur Wayan Herman, S.Sos, M.Si.
 
Sementara TA PID Kota Denpasar diwakili oleh, Adi Permadi serta Budi Wirayadnya. Peserta rapat terdiri dari Pendamping Desa Kecamatan Dentim, TPID Kecamatan Dentim, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan Desa dan Kader PKK se-Kecamatan Dentim.
 
Disela-sela pertemuan, Adi Permadi menyampaikan, sebagaimana arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 diprioritaskan salah satunya untuk pencegahan stunting.
 
“Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, khususnya pada Pasal 6 diatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pelayanan gizi dan pencegahan anak kerdil atau Stunting,”sebutnya.
 
Dalam hal pencegahan stunting di Desa lanjut Adi Permadi, KPM harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di Desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting. Pendamping masyarakat Desa bersama dengan KPM memfasilitasi pemerintah Desa, BPD dan masyarakat Desa untuk membentuk Rumah Desa Sehat.
 
Ditambahkan, di masing-masing desa juga diharapkan tersedia Rumah Desa Sehat atau disingkat dengan RDS.
 
“Rumah Desa Sehat selanjutnya disingkat RDS adalah sekretariat bersama yang merupakan wahana/forum bagi pelaku atau pegiat pemberdayaan masyarakat Desa berbasis karakteristik lokal yang dikelola oleh masyarakat sebagai upaya peningkatan akses informasi dan pemenuhan kualitas layanan sosial dasar bagi masyarakat Desa,”pungkasnya.