Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen di Gilimanuk, Awak Angkutan Logistik Gratis

Bali Tribune / RAPID TEST ANTIGEN - Seluruh PPDN yang masuk Bali yang belum rapid test antigen maka diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Rapid test bagi awak angkutan logistic tidak dikenakan biaya.

balitribune.co.id | Negara - Syarat surat keterangan rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melalui jalur darat dipastikan sudah diberlakukan mulai Jumat (18/12). Bagi PPDN yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistik, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.  

Sehari sebelum diberlakukannya Edaran Gubernur Bali Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal Selasa (15/12) tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, telah dilakukan berbagai persiapan terkait penerapannya di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana telah melaksanakan rapat kordinasi. Salah satunya terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen bagi PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk, telah dibangun pos pemeriksaan dan pelayanan bagi PPDN yang tiba di Bali. Jika sebelumnya syarat yang dipergunakan adalah hasil rapid test antibody non reaktif, kini selama masa angkutan nata dan tahun baru (nataru)  seluruh PPDN yang tiba di Bali, sebelum melanjutkan perjalanannya akan diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas gabungan instansi terkait di Jembrana.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (27/12) menyatakan setelah dilakukan rapat kordinasi baik dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali maupun instansi terkait di Jembrana, pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan di Pos Terpadu, “akan ada tim kesehatan, tim TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk pemeriksaan. Pola pemeriksaannya masih sama seperti sebelumnya saat diberlakukan rapid test antibody bedanya sekarang rapid testnya antigen” ujarnya.

Pengecekan terhadap pelaku perjalan yang masuk Bali menurutnya juga dilakukan di Ketapang, Banyuwangi. Nantinya bagi PPDN yang masuk Bali akan diperiksan suhu tubuhnya dan kelengkapan surat keterangan rapid testnya. “Kalau belum rapid test akan dirapid di Gilimanuk” ujarnya. Bagi pelaku perjalanan pribadi, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.

“Semua logistiknya dari provinsi. Rapid test anti body bagi awak truck angkutan logistic masuk Bali di Gilimanuk tidak dikenakan biaya. Nanti akan dilaksanakan oleh personil gabungan termasuk dari Kesehatan Kodam (Kesdam) IX Udayana. Kalau yang mandiri berbayar, di rapid oleh petugas kimia farma, biayanya Rp 250 ribu” jelasnya. Bagi pelaku perjalanan dari luar Bali yang positif akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari Bali yang positif akan dikordinasikan dengan satgas kabupaten/kota asalnya masing-masing. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.