Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Diharapkan Tidak Hambat Aktivitas Pariwisata

Bali Tribune/ WISATA - Aktivitas pariwisata sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah ekonomi terkoyak lantaran pandemi Covid-19, kini memasuki kehidupan normal yang baru atau new normal, yang menyisipkan rapid test di sejumlah sektor dipastikan akan menjadi beban dan cenderung sebagai hambatan. Tidak hanya di bidang transportasi dan nnya, di bidang pariwisata pun Rapid test ini menjadi momok. Terlebih Dinas Pariwisata Bali  mewajibkan  karyawan pariwisata wajib melakukan rapid test mandiri.
 
Terlepas dari pro kontra masyarakat, terhadap Rapid test yang dinilai buang-buang biaya dan kurang valid, namun kalangan pariwisata menilai  kewajiban rapid test mandiri untuk karyawan pariwisata ini dirasa sangat memberatkan. PHRI Gianyar pun berharap ada kebijakan khusus , karena lebih pada biaya  rapid test mandiri tersebut. “Jika kewajiban Rapid test ini diberlakukan, tentunya akan membuat stakeholder pariwisata terbebani. Terlebih hampir selama empat bulan ini, pariwisata di Gianyar mati suri, sehingga tidak ada pemasukan,” ungkap Ketua PHDI Gianyar Adit Pande, Rabu (1/7).
 
Disebutkan, atas kebijakan ini, PHRI Gianyar manyampaikan akan sangat memberatkan penguaha. Karena sekarang ini, untuk mempertahankan pegawai, par pengusaha sudah sulit. Apalagi ditambah dengan biaya rapid test mandiri, pasti banyak yang keberatan. “Intinya, kami belum mengetahui apakah harus dilakukan atau ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya.
 
Menurut Pande, jika memungkinkan, pihaknya berharap ada subsidi dari pemerintah dalam melakukan rapid test tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah, masyarakat dan semua pihak lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pintu masuk Bali, terutama dari jalur darat dan laut lebih diperketat. “Kami masih menunggu kepastian dulu. Tapi tetap kami berharap adanya subsidi dari pemerintah,” tandasnya.
 
Kebijakan ini juga menuai sorotan kalangan DPRD Gianyar. Kalaupun kebijakan itu harus dijalankan, Ketua Fraksi PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana  mendesak Bupati Gianyar untuk menggratiskan biaya rapid tes kepada pekerja pariwisata. Dengan catatan rapid test yang digratiskan adalah obyek pariwisata yang dijadikan pilot project dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan," jelas Ketut Sudarsana.
 
Dikatakan Sudarsana lagi, dalam pembukaan obyek wisata, tidak semua obyek wisata di Gianyar yang akan dibuka. Sedangkan Gianyar sendiri obyek wisata yang disiapkan adalah Monkey Forest, Ubud dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring. Sudarsana sendiri memahami keluhan pelaku dan pekerja pariwisata yang keberatan rapid tes mandiri, karena mereka selama dirumahkan tidak memiliki penghasilan.
 
Sudarsana juga memprediksi, ketika obyek wisata dibuka, pariwisata Bali tidak serta merta langsung ramai. Dikatakannya, wisatawan lokal dan asing juga masih melihat kondisi wilayah yang akan dikunjungi. Disisi lain, wisatawan juga selektif memilih obyek wisata yang akan dikunjungi, yang dicari yang benar-benar aman. Pemkab Gianyar sendiri menurut Ketut Sudarsana dipastikan selektif membuka destinasi wisata dan yang dibuka yang benar-benar siap dan sudah memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Diprediksinya, pariwisata di Tahun 2020 ini baru menggeliat sekitar 30%, sehingga pelaku usaha sudah bisa mempersiapkan diri menyambut new normal pariwisata yang akan dibuka 9 Juli mendatang.
 
Kepala Dinas Pariwisata Gianyar Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, pihaknya masih akan membicara secara spesifik dengan Pemprov Bali, terkait rapid test untuk karyawan pariwisata tersebut. Pihaknya sendiri mengetahui, kondisi keuangan penggerak pariwisata saat ini dalam kondisi lesu. Sebab hampir sudah hampir empat bulan, pariwisata di Gianyar tidak berjalan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.