Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Atlet Ikuti Kejurda Dancesport, Ajang Pemanasan Sebelum Turun di Porprov

Bali Tribune/ PEMANASAN – Peserta Kejurda Dancesport yang digelar IODI Bali di Sanur menjadi ajang pemanasan sebelum turun di Porprov Bali 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 300 lebih atlet dansa (dancesport) dari sembilan kabupaten dan kota di Bali ambil bagian pada Kejuaraan daerah (Kejurda) Dancesport yang berlangsung dua hari sejak Selasa (30/7) di Hotel Werdapura, Sanur, Denpasar.
 
Ketua Umum Pengprov Indonesia Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali, Ni Made Suparmi mengatakan, bagi atlet senior terutama mereka yang akan memperkuat daerahnya ke Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, kejurda ini boleh jadi merupakan ajang pemanasan.
 
Ni Made Suparmi menjelaskan, di hari pertama, Selasa (30/7) dipertandingkan spesial event dengan 40 kategori. Kemudian di hari kedua, Rabu hari ini khusus untuk pedansa Porprov.
 
"Ya, khusus untuk kategori atlet Porprov, event kejurda memang bisa dijadikan tolok ukur dalam latihan mereka selama ini. Sekaligus menilai dimana kekurangan dan kelebihan. Saya rasa persaingan tahun ini bakal ketat," ujar Suparmi usai pembukaan kemarin.
 
Selain itu, mengingat tanggal 31 Juli ini merupakan batas terakhir entry by name untuk Porprov Bali 2019, setelah kejurda, Pengkab/Pengkot IODI  masing-masing bisa menentukan siapa-siapa saja nama yang akan mereka turunkan di Porprov Bali nanti. Dan ini juga bentuk strategi dari daerah bersangkutan.
 
Lanjutnya, mengapa tahun ini persaingan bakal berlangsung ketat, karena melihat perkembangan dalam satu tahun belakangan, pengkab di luar Denpasar dan Badung diakuinya mulai menunjukkan prestasi. Seperti di antaranya Buleleng, Karangasem dan tuan rumah Porprov Bali, Tabanan.
 
"Ya kalau tahun lalu kami akui dominasi masih dipegang Denpasar dan Badung. Tapi kali ini sudah merata kok. Bahkan, juri nasional yang kami datangkan di kejurda ini menilai jika tidak ada kontingen yang akan mendominasi. Ini berarti perkembangan dancesport di Bali berkembang sangat pesat," tegasnya.
 
Di kejurda ini, dipertandingkan empat kategori yakni U-9, U-12, U-14 dan senior. Kategori yang dipertandingkan khusus untuk Porprov itu yakni line dancesport, sinkronice latin dan standard. Sedangkan diluar itu semuanya FFA dimana muaranya nanti untuk kejurnas sesuai dengan jenjang umur pedansa.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.