Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Kain Terancam Dieliminasi

Bali Tribune/ Jro Sabda Negara
balitribune.co.id | Bangli - Ratusan pedagang kain  yang selama ini menempati kios lantai II pasar Kidul terancam tidak mendapat tempat  baru di pasar Loka Crana. Pasalnya banyak pedagang kain hanya memiliki kios saja, namun tidak pernah beraktifitas. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, Senin (3/6). Menurut  Jro Sabda  dari data  jumlah pedagang kain yang tercatat sebanyak 217 pedagang kain, sementara yang aktif berjulan hanya 81 pedagang saja. Lanjutnya terkait rencana pemindahan pedagang maka pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan selektif dalam pembagian kios dipasar Loka Crana. “Banyak  pedagang hanya mencari tempat saja tapi tidak pernah berjualan, agar tidak teruang lagi maka untuk  pembagian kios akan dilakukan secara selektif, mereka yang sebelumnya memiliki kios namun tidak pernah buka tentu akan dieliminasi,” tegas pria asal banjar/kelurahan Kawan Bangli ini.
 
Kata Jro Sabda penerapan sanksi bagi pedagang yang tidak pernah berjualan, hal ini tidak lepas dari komitmen bapak bupati yang melarang kios dimanfaatkan untuk  investasi. Sementara untuk pemindahan pedagang pihaknya masih menunggu intruksi dari dinas. “Hampir sebagian besar pedagang kain mau dipindahkan, memang sih ada satu dua pedagang yang enggan pindah,” sebutnya.
 
Dengan pemindahan pedagang kain dan asesesioris ke pasar  Loka Crana, maka  pedagang yang selama ini masih berjulan di bawah  banguan stimulus bisa ditarik ke lantai II dan tempat yang ditinggalkan bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. “Untuk  los lantai II bisa menampung 200 pedagang, dengan demikian tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bawah,” jelas Jro Sabda. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.